Polres Garut Razia Travel Ilegal: 11 Penumpang Berdesak-desakan di Grandmax, Pajak Telat!
Polres Garut menggelar razia travel ilegal dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025, menindak mobil Grandmax yang membawa 11 penumpang melebihi kapasitas dan pajak tertunggak.

Garut, 20 Februari 2025 - Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, menggelar razia besar-besaran terhadap mobil travel ilegal dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Razia ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan travel gelap. Operasi yang berlangsung di sejumlah titik jalan raya Garut ini melibatkan edukasi dan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, salah satunya praktik travel ilegal.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa mobil travel yang beroperasi tanpa izin resmi berpotensi besar menimbulkan kecelakaan. Hal ini dikarenakan minimnya pengawasan terhadap kelayakan angkutan umum dan ketidakpatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Pihaknya berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
"Penindakan ini diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan travel gelap," tegas Iptu Aang Andi Suhandi dalam keterangannya di Garut, Kamis (20/2).
Razia Travel Ilegal di Garut: Temuan Mengejutkan
Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi, serta kondisi kendaraan secara menyeluruh. Sasaran utama adalah kendaraan yang diduga digunakan sebagai mobil travel ilegal. Hasilnya cukup mengejutkan. Petugas menemukan sebuah mobil Grandmax yang beroperasi sebagai travel gelap. Mobil tersebut kedapatan membawa 11 penumpang, jauh melebihi kapasitas maksimal 7 orang.
Lebih mengejutkan lagi, pajak kendaraan tersebut ternyata belum dibayar untuk tahun 2024. Kondisi ini menunjukkan adanya pelanggaran serius yang dapat membahayakan keselamatan penumpang. "Kendaraan tersebut juga mengangkut 11 orang, padahal kapasitas yang diperbolehkan hanya tujuh orang sesuai peraturan yang berlaku," ungkap Iptu Aang.
Petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi dan penumpang mengenai pentingnya menggunakan jasa transportasi yang resmi dan terdaftar. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan para penumpang.
Imbauan Kepada Masyarakat
Iptu Aang Andi Suhandi mengimbau kepada seluruh masyarakat Garut untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari penggunaan jasa transportasi yang tidak berizin. "Kami berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan angkutan umum yang terdaftar dan sesuai ketentuan hukum," jelasnya.
Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang berlangsung selama 14 hari, hingga 24 Februari 2025, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pihak kepolisian berharap operasi ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta mengurangi potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut.
Operasi ini juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib. Dengan bekerja sama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Garut dapat ditekan seminimal mungkin.
Selain razia, Polres Garut juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan penyuluhan langsung kepada masyarakat.
Kesimpulan
Razia travel ilegal di Garut merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Penindakan tegas terhadap kendaraan yang beroperasi secara ilegal dan edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Garut.