Razia Lapas Baubau Temukan 8 Ponsel dan 6 Power Bank
Petugas Lapas Kelas IIA Baubau menemukan 8 ponsel dan 6 power bank saat razia rutin kamar narapidana pada Selasa, 28 Januari 2024, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau berhasil mengamankan delapan ponsel dan enam power bank dalam razia rutin yang digelar Selasa, 28 Januari 2024. Razia yang menyasar kamar hunian narapidana ini merupakan agenda berkala untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, I Wayan Putu Sutresna, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini juga selaras dengan upaya pemberantasan narkoba dan pencegahan penipuan di lingkungan lapas dan rutan.
Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh, memeriksa tempat tidur, bantal, lemari, hingga tempat makan narapidana. Seluruh warga binaan diminta keluar kamar dengan tertib sebelum dilakukan pemeriksaan badan secara detail.
Selain delapan ponsel dan enam power bank, petugas juga mungkin menemukan barang-barang lain yang melanggar aturan. Temuan tersebut langsung diamankan dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Langkah tegas ini menegaskan komitmen Lapas Baubau dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Razia rutin seperti ini, kata Wayan Putu, bertujuan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, bersih, dan bebas dari pelanggaran. Dengan razia berkala, diharapkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat dideteksi dan ditangani sejak dini. Hal ini juga mendukung terciptanya proses pembinaan narapidana yang lebih efektif.
Selain memeriksa barang bawaan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap aliran listrik untuk memastikan tidak ada modifikasi atau penggunaan listrik yang menyalahi aturan. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan Lapas Baubau tetap kondusif dan aman bagi petugas dan narapidana.
Penemuan barang-barang terlarang seperti ponsel dan power bank di dalam Lapas menjadi perhatian serius. Keberadaan barang-barang ini berpotensi disalahgunakan untuk berbagai kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk untuk melakukan kegiatan kriminalitas dari dalam Lapas.
Dengan adanya razia rutin dan tindakan tegas dari petugas, diharapkan Lapas Baubau dapat terus mempertahankan konsistensinya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan narapidana sesuai aturan yang berlaku. Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.