REI Jambi Bidik 6.167 Unit Rumah Subsidi di 2025
Real Estate Indonesia (REI) Jambi optimis membangun 6.167 unit rumah subsidi di 2025 untuk mendukung program satu juta rumah, dengan fokus utama di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
![REI Jambi Bidik 6.167 Unit Rumah Subsidi di 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140514.505-rei-jambi-bidik-6167-unit-rumah-subsidi-di-2025-1.jpg)
Jambi, 12 Februari 2024 - Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Jambi memasang target ambisius: membangun 6.167 unit rumah subsidi pada tahun 2025. Langkah ini merupakan kontribusi nyata REI Jambi terhadap program pemerintah pusat dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Target Pembangunan dan Distribusi
Ketua DPD REI Jambi, Abror Lubis, menyatakan optimisme terhadap pencapaian target tersebut. Beliau menekankan peran penting intervensi pemerintah dalam kelancaran program ini. "Kami berkomitmen berkontribusi membantu program pemerintah membangun sektor properti di Jambi," ujar Abror.
Sebanyak 70 persen dari total unit rumah yang ditargetkan akan dibangun di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Sisanya akan tersebar di berbagai kabupaten lain seperti Muaro Bungo, Merangin, Tebo, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur. Pemilihan lokasi pembangunan didasarkan pada beberapa faktor, termasuk ketersediaan lahan yang cukup dan terjangkau, serta aksesibilitas.
"Rumah yang akan dibangun paling besar berada di Kabupaten Muaro Jambi, karena di kabupaten ini ketersediaan tanah cukup dan terjangkau, apalagi jarak ke Kota Jambi relatif dekat," jelas Abror.
Dukungan Pemerintah dan Perbankan
Abror menyatakan keyakinan bahwa REI akan terus menjadi pilar utama dalam pembangunan nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kerja sama yang erat antara REI, pemerintah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan.
REI Jambi berharap pemerintah pusat dan daerah terus memberikan dukungan berupa kebijakan yang mendorong iklim investasi properti yang kondusif. Penyederhanaan regulasi dan percepatan pembangunan perumahan sangat dibutuhkan. Peran perbankan juga sangat krusial dalam menyediakan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan pendanaan konstruksi.
Inisiatif Pemerintah Kota Jambi
Pemerintah Kota Jambi berencana meluncurkan layanan cepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain itu, rencana pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen juga menjadi angin segar bagi sektor properti. Program ini selaras dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait perumahan.
"Saya berharap pemerintah segera mempercepat peraturan wali kota (Perwako) dan peraturan bupati (Perbup) terkait pembebasan BPHTB agar masyarakat lebih mudah mengakses pembelian rumah subsidi," kata Abror.
Kesimpulan
Target pembangunan 6.167 unit rumah subsidi oleh REI Jambi pada 2025 merupakan langkah signifikan dalam upaya menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Dukungan penuh dari pemerintah dan perbankan menjadi faktor penentu keberhasilan program ini, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jambi.