REI Siap Bangun 1 Juta Rumah di Pedesaan: Dorong Ekonomi dan Entaskan Kemiskinan
Asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) siap membangun satu juta rumah di pedesaan sebagai bagian dari program tiga juta rumah, mendorong ekonomi desa dan pengentasan kemiskinan.

Tangerang, 24 April 2024 - Asosiasi pengembang perumahan Real Estate Indonesia (REI) menyatakan kesiapannya untuk membangun satu juta rumah di pedesaan. Program ini merupakan bagian dari program tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden, dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menjelaskan bahwa hingga saat ini, program tiga juta rumah baru mencapai 5-7 persen dari target. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang tahun ini hanya berkisar antara 220.000 hingga 420.000 unit. Oleh karena itu, REI mengambil inisiatif untuk memperluas fokus program hingga ke daerah pedesaan, yang selama ini belum mendapatkan perhatian yang cukup.
"Selain memperluas fokus target program, pembangunan satu juta rumah di pedesaan juga akan menggerakkan ekonomi desa," ujar Joko Suranto dalam keterangan persnya. REI melihat potensi besar dalam pembangunan rumah di pedesaan, sejalan dengan paradigma Propertinomic 2.0 yang menekankan pada pengembangan sektor properti secara berkelanjutan dan inklusif.
Program Sejuta Rumah di Pedesaan: Solusi untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah menargetkan pembangunan tiga juta rumah, dengan rincian satu juta rumah di pedesaan, satu juta di pesisir, dan satu juta di perkotaan. Program ini bertujuan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Lebih lanjut, program ini juga bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan 13 juta penduduk miskin di desa, atau sekitar 11,3 persen dari total penduduk pedesaan.
Pembangunan rumah di pedesaan diperkirakan akan memberikan dampak positif yang signifikan. Diperkirakan akan mempercepat pengentasan kemiskinan, menggerakkan ekonomi desa dengan menciptakan putaran ekonomi hingga Rp80 triliun, menciptakan satu juta lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan di setiap desa sekitar Rp400 juta. "Ekosistem ekonomi baru akan terbentuk di pedesaan," tambah Joko Suranto. "Bakal muncul banyak wiraswasta di setiap desa, misalnya pabrik pembuatan bahan material dan sebagainya."
Namun, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah. REI menekankan pentingnya penentuan kriteria dan kebijakan yang jelas dari pemerintah. Kriteria tersebut meliputi syarat penerima manfaat, kriteria desa lokasi pembangunan, kriteria lahan, dan standar spesifikasi serta biaya bangunan.
Dukungan Kebijakan Pemerintah: Kunci Sukses Program
Selain kriteria, dukungan kebijakan juga sangat penting. Hal ini meliputi kebijakan pertanahan terkait legalitas tanah, perizinan khusus untuk membangun di desa, peruntukan tata ruang, skema pembiayaan perbankan, aturan penilaian kelayakan, dan kebijakan pengawasan. "Kebijakan legalitas tanah, misalnya soal program sertifikasi lahan milik masyarakat, sangat penting agar masyarakat desa menjadi bankable. Ini menjadi peran Kementerian ATR-BPN," jelas Joko Suranto.
REI memiliki lebih dari 6.000 anggota perusahaan pengembang, 80 persen di antaranya adalah pengembang perumahan bersubsidi. Dengan jumlah anggota yang besar dan tersebar di seluruh Indonesia, REI optimistis dapat mencapai target pembangunan satu juta rumah di pedesaan. Setiap pengembang anggota REI diperkirakan akan membangun sekitar 200 unit rumah di desa.
"Kami punya 6.000 anggota yang tersebar di 38 provinsi. Proyek anggota REI menyebar hingga ke tingkat kecamatan hingga desa di seluruh pelosok negeri. Oleh karena itu, REI sangat siap untuk memulai pembangunan 1 juta rumah di pedesaan," tegas Joko Suranto.
Subsidi Pemerintah dan Angsuran KPR
Pemerintah memberikan subsidi sebesar 80 persen untuk angsuran KPR bagi masyarakat di pedesaan. Dengan asumsi nilai bangunan sekitar Rp80 juta hingga Rp100 juta per unit dan angsuran KPR Rp800.000 per bulan, masyarakat desa hanya perlu membayar sekitar Rp160.000 setiap bulannya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap perumahan layak huni.
Program sejuta rumah di pedesaan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan, dan mengurangi angka kemiskinan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara REI dan pemerintah dalam hal penyediaan kebijakan yang mendukung dan terintegrasi.