Relokasi Kabel Udara di Batuceper: Pemkot Tangerang dan Apjatel Sepakat Benahi Infrastruktur
Pemkot Tangerang dan Apjatel sepakat untuk merelokasi kabel udara di Batuceper ke bawah tanah guna meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, dengan target penyelesaian pada tahun ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) berkomitmen untuk menyelesaikan masalah kabel udara yang semrawut. Langkah konkritnya adalah relokasi dan perapihan kabel udara di Jalan Lio Baru, Batuceper, Tangerang. Relokasi ini ditargetkan rampung pada tahun ini, guna meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan bahwa di Jalan Lio Baru Batuceper terdapat 12 provider kabel udara yang akan dipindahkan ke bawah tanah. Kondisi kabel udara yang semrawut selama ini dinilai mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. "'Di Jalan Lio Baru Batuceper terdapat 12 provider kabel udara yang akan direlokasi ke bawah tanah karena kondisinya mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,'" kata Taufik Syahzaeni dalam keterangannya di Tangerang, Minggu (27/4).
Proses relokasi ini saat ini tengah memasuki tahap perizinan administrasi. Apjatel memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemkot Tangerang ini, dengan turut serta melakukan inventarisasi dan memfasilitasi proses relokasi kabel-kabel tersebut. Kerja sama yang baik antara Pemkot Tangerang dan Apjatel diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah ini.
Tahapan Relokasi dan Penanganan Jangka Panjang
Pemkot Tangerang telah merencanakan penanganan jangka panjang untuk memastikan relokasi dan penataan kabel udara berjalan maksimal. Kajian lokasi akan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah di Kota Tangerang. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang untuk mengatasi masalah kabel udara secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Selain itu, untuk mencegah masalah serupa di masa depan, Pemkot Tangerang telah memberlakukan pembatasan pemasangan kabel udara baru di area ruang milik jalan (rumija). Langkah tegas ini diambil untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum yang disebabkan oleh kabel udara yang tidak terkelola dengan baik. "'Kami dalam beberapa tahun terakhir sudah tidak menerbitkan rekomendasi pemasangan kabel udara di area ruang milik jalan (rumija), saat ini juga waktunya langkah tegas menertibkan terhadap pemasangan kabel udara yang baru-baru,'" ujar Taufik Syahzaeni.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan jumlah kabel udara baru yang dipasang dapat diminimalisir dan masalah kabel udara yang semrawut dapat diatasi secara efektif. Hal ini menunjukan keseriusan Pemkot Tangerang dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan aman bagi warganya.
Dukungan Apjatel dan Solusi Jangka Panjang
Apjatel menyatakan dukungan penuh terhadap program relokasi kabel udara yang diinisiasi oleh Pemkot Tangerang. Dukungan ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam inventarisasi kabel udara dan fasilitasi proses relokasi. Kerja sama yang solid antara Pemkot Tangerang dan Apjatel menjadi kunci keberhasilan program ini.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Tangerang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif. Dengan melakukan kajian lokasi secara bertahap dan membatasi pemasangan kabel udara baru, Pemkot Tangerang berupaya mencegah masalah serupa terjadi di masa depan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang dalam menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi warganya.
Relokasi kabel udara ke bawah tanah merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah kabel udara yang semrawut. Dengan kabel-kabel yang terkelola dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan estetika kota, mengurangi potensi bahaya, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat. Program ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Tangerang dalam menciptakan kota yang modern dan berkelanjutan.
Pemkot Tangerang juga telah mempertimbangkan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam program ini. Dengan merelokasi kabel udara ke bawah tanah, potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kabel udara yang semrawut dapat diminimalisir. Selain itu, penataan kabel udara juga akan meningkatkan estetika kota dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Kesimpulan
Kerja sama antara Pemkot Tangerang dan Apjatel dalam merelokasi kabel udara di Batuceper menandai langkah signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Komitmen untuk menyelesaikan proyek ini pada tahun ini menunjukkan keseriusan kedua pihak dalam meningkatkan kualitas infrastruktur kota. Langkah-langkah proaktif yang diambil, seperti kajian lokasi bertahap dan pembatasan pemasangan kabel udara baru, memastikan keberlanjutan solusi ini dan pencegahan masalah serupa di masa depan.