Relokasi Pasar Subuh Samarinda Tetap Berlanjut Meski Menuai Penolakan
Pemkot Samarinda tetap melanjutkan relokasi pedagang Pasar Subuh ke Pasar Dayak meskipun mendapat penolakan keras dari para pedagang, menyusul permintaan pemilik lahan yang telah berlangsung lama.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan akan tetap merelokasi pedagang Pasar Subuh ke Pasar Dayak, meskipun rencana tersebut mendapat penolakan dari para pedagang. Relokasi ini dilakukan karena permintaan pemilik lahan yang telah disampaikan sejak tahun 2014 dan kembali ditegaskan baru-baru ini. Keputusan ini diambil setelah berbagai pertimbangan, termasuk penyediaan fasilitas yang memadai di lokasi baru.
Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa penundaan relokasi selama ini disebabkan belum tersedianya lokasi pengganti yang sesuai. Namun, kini Pemkot telah menyiapkan area relokasi di Pasar Dayak, Blok Lingau, dengan fasilitas yang cukup lengkap. Fasilitas tersebut meliputi kios, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), penerangan, dan genset untuk menunjang aktivitas berjualan para pedagang.
"Keputusan ini diambil menyusul permintaan pemilik lahan agar area tersebut segera dikosongkan," ujar Marnabas Patiroy di Samarinda, Minggu. Ia menambahkan bahwa pemilik lahan merasa kecewa karena penertiban yang dijanjikan pemerintah terus tertunda akibat permintaan dari para pedagang. Pemkot berupaya melakukan relokasi secara persuasif, memberikan fasilitas bagi pedagang yang bersedia pindah, namun tetap akan menertibkan pedagang yang menolak untuk berjualan di lokasi lama karena status lahan tersebut bukan milik pemerintah.
Relokasi Pasar Subuh: Persiapan dan Fasilitas di Pasar Dayak
Pemkot Samarinda telah menyiapkan lebih dari 100 kios di Pasar Dayak, Blok Lingau, untuk menampung para pedagang Pasar Subuh. Jumlah ini melebihi jumlah pedagang Pasar Subuh yang tercatat sekitar 56 orang. Ruang tambahan pun telah disiapkan jika diperlukan. Fasilitas yang disediakan meliputi kios, IPAL, penerangan jalan, dan genset. "Kami sudah siapkan fasilitas sesuai permintaan pedagang," tegas Marnabas.
Pemkot mengklaim telah melakukan persiapan yang matang untuk relokasi ini. Fasilitas yang memadai diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pedagang dalam menjalankan usahanya di lokasi baru. Selain itu, Pemkot juga telah mempertimbangkan dampak relokasi terhadap pedagang lama di Pasar Dayak. Marnabas menyatakan bahwa penambahan fasilitas telah dilakukan dan para pedagang lama menyambut baik kehadiran pedagang baru.
Terkait kekhawatiran pedagang lama di Pasar Dayak, Marnabas menjelaskan bahwa penambahan fasilitas telah dilakukan dan para pedagang lama menyambut baik kehadiran pedagang baru karena menciptakan dinamika positif di pasar. Hal ini menunjukkan upaya Pemkot untuk memastikan relokasi berjalan lancar dan tidak merugikan pihak manapun.
Penolakan Pedagang dan Langkah Pemkot
Meskipun Pemkot telah berupaya melakukan relokasi secara persuasif dan menyediakan fasilitas yang memadai, namun sebagian pedagang Pasar Subuh tetap menolak rencana relokasi tersebut. Mereka merasa tidak ada dialog dan solusi yang adil dari Pemkot, serta menganggap tindakan ini sewenang-wenang.
Para pedagang Pasar Subuh Jalan Yos Sudarso menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana relokasi yang mereka anggap sebagai pemaksaan. Mereka menyoroti proses pendataan yang tidak jelas dan pengumuman relokasi yang mendadak tanpa sosialisasi yang memadai. Mereka menuntut penghentian pemaksaan dan evaluasi ulang program relokasi.
Menanggapi penolakan tersebut, Marnabas menegaskan bahwa Pemkot hanya menjalankan amanah dan telah melakukan dialog. Penertiban lokasi lama Pasar Subuh akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada 4 Mei 2025, sesuai dengan prosedur dan peraturan daerah yang berlaku. "Kami hanya menjalankan amanah, bukan menggusur secara sewenang-wenang. Ini proses panjang dan sudah melalui dialog. Pemerintah ingin mengayomi, bukan menyakiti," pungkas Marnabas.
Saat ini, sebagian pedagang Pasar Subuh telah mulai berpindah secara mandiri ke Pasar Dayak, dan jumlahnya terus bertambah. Namun, perbedaan persepsi antara Pemkot dan pedagang Pasar Subuh masih menjadi tantangan dalam proses relokasi ini. Ke depannya, diperlukan komunikasi yang lebih intensif untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.