Anggota DPR Desak Pemda Bengkulu Bijak Tata Pantai, Jangan Rugikan Pedagang!
Anggota DPR RI Erna Sari Dewi meminta Pemda Bengkulu bijak dalam penataan pantai, agar relokasi pedagang tidak merugikan perekonomian mereka.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Bengkulu, Erna Sari Dewi, pada Rabu di Kota Bengkulu, mendesak pemerintah daerah Provinsi Bengkulu untuk bijaksana dalam merencanakan revitalisasi kawasan pantai. Penataan pantai-pantai di Bengkulu, termasuk Pantai Panjang yang ikonik, berpotensi merugikan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang akan direlokasi. Keprihatinan ini muncul karena relokasi yang kurang terencana dapat mengancam mata pencaharian dan perekonomian para pedagang tersebut.
Kekhawatiran utama Erna Sari Dewi adalah dampak ekonomi bagi para pedagang yang akan direlokasi. Relokasi yang dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan pedagang dan tanpa solusi yang memadai dapat menimbulkan masalah baru bagi masyarakat yang sudah kesulitan secara ekonomi. Ia menekankan pentingnya dialog dan musyawarah sebelum mengambil keputusan.
Pernyataan tersebut muncul sebagai respon atas rencana Pemkot Bengkulu untuk menertibkan bangunan dan awning di sepanjang Pantai Pasir Putih hingga Pantai Jakat paling lambat 30 April 2025. Rencana ini mengancam 200 pedagang dari tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Berkas, Kelurahan Sumur Meleleh, dan Kelurahan Malabero, yang menjadikan kawasan pantai sebagai sumber penghidupan mereka.
Relokasi Pedagang Pantai Bengkulu: Solusi yang Manusiawi
Erna Sari Dewi dengan tegas meminta pemerintah Kota dan Provinsi Bengkulu untuk melibatkan para pedagang dalam proses pengambilan keputusan terkait relokasi. Menurutnya, relokasi tidak boleh dilakukan sepihak dan harus ada jaminan agar pedagang tetap dapat berjualan di lokasi baru yang strategis dan ramai pengunjung. Pemerintah juga harus menyediakan dukungan dana atau fasilitas jika perlu membangun tempat baru bagi para pedagang.
Anggota DPR ini mencontohkan kegagalan relokasi sebelumnya, di mana lokasi baru justru sepi pengunjung. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan lokasi baru tetap menguntungkan bagi para pedagang. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan pendataan yang jelas agar pedagang lama tidak tergusur oleh pedagang baru.
Lebih lanjut, Erna Sari Dewi berharap pemerintah mencari solusi yang adil dan tidak merugikan siapa pun. Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah kepada para pedagang, mengingat mereka merupakan pelaku UMKM yang seharusnya mendapatkan perhatian dan bantuan.
Suara Pedagang: Ultimatum dan Kekhawatiran
Ketua Kampung Kuliner Pesisir Kota Bengkulu, Herman AR, mengungkapkan ultimatum dari Pemkot Bengkulu terkait penertiban bangunan di kawasan pantai. Para pedagang diberikan waktu hingga 30 April 2025 untuk membongkar lapak mereka. Ultimatum ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pedagang, terutama karena banyak dari mereka terikat dengan pinjaman bank.
Herman AR mewakili sekitar 200 pedagang dari tiga kelurahan yang menggantungkan hidup dari berjualan di kawasan pantai. Ia mengungkapkan keprihatinan atas kurangnya solusi konkret dari pemerintah dan mendesak adanya musyawarah untuk mencari jalan keluar yang terbaik. Ia juga berharap pemerintah dapat mendukung para pedagang UMKM sesuai dengan janji pemerintah untuk membantu pertumbuhan ekonomi UMKM.
Pedagang berharap adanya solusi yang tepat dan dukungan dari pemerintah untuk keberlangsungan usaha mereka. Mereka menekankan pentingnya peran pemerintah dalam membantu, bukan malah membinasakan, mata pencaharian mereka.
Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan berpihak pada masyarakat, khususnya para pedagang yang selama ini berkontribusi pada perekonomian daerah. Penataan pantai harus dilakukan dengan bijak, memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat, serta memastikan keberlanjutan usaha para pedagang.