DPRD RI Dengar Aspirasi Nelayan Mandalika: Relokasi dan Jaminan Kesejahteraan
Tim Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengunjungi Lombok Tengah, NTB, untuk menampung keluhan nelayan terkait relokasi akibat pembangunan KEK Mandalika, mencari solusi agar relokasi tak jauh dari tempat kerja mereka.

Tim Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 05 Mei 2024. Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi nelayan di kawasan Mandalika yang terdampak pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengarkan langsung keluhan dan harapan nelayan terkait relokasi dan dampak pembangunan terhadap mata pencaharian mereka.
Ketua rombongan Tim BAM DPR RI, Taufiq R Abdullah, menyatakan bahwa kunjungan ini diprioritaskan untuk mendengarkan aspirasi nelayan yang terdampak pengembangan pariwisata di KEK Mandalika. Pertemuan dengan nelayan Desa Kuta menjadi agenda utama kunjungan tersebut. Mereka mendengarkan langsung pengalaman dan permasalahan yang dihadapi nelayan akibat pembangunan KEK Mandalika.
Para nelayan mengakui telah menerima dana tali asih dari pemerintah, dengan besaran bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta. Namun, mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih berkelanjutan, terutama terkait relokasi tempat tinggal yang tidak terlalu jauh dari lokasi mereka mencari nafkah sebagai nelayan. Hal ini penting agar mata pencaharian mereka tetap terjaga.
Relokasi Nelayan Mandalika: Solusi yang Diharapkan
Para nelayan di Desa Kuta, Lombok Tengah, NTB, telah dua kali direlokasi. Mereka menyadari bahwa tempat tinggal mereka sebelumnya berada di tanah negara, melanggar aturan yang berlaku. Meskipun demikian, mereka tetap berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan layak. Mereka siap direlokasi, dengan catatan lokasi baru tidak terlalu jauh dari tempat mereka bekerja sebagai nelayan.
Ketua Tim BAM DPR RI, Taufiq R Abdullah, menyatakan komitmen untuk merekomendasikan penyediaan tempat relokasi yang layak bagi nelayan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pengelola kawasan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Salah satu warga setempat mengungkapkan bahwa mereka telah tinggal di kawasan tersebut sejak lama, sebelum pembangunan KEK Mandalika. Pembangunan tersebut telah berdampak pada tempat tinggal mereka, sehingga mereka harus membangun rumah di kawasan pantai. Pernyataan ini menggambarkan dampak langsung pembangunan terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
Peran Pemerintah dan Pihak Terkait
Kepala Desa Kuta, Lalu Mirate, menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat segera menyediakan lahan relokasi bagi warganya yang berprofesi sebagai nelayan. Sebanyak 300 kepala keluarga (KK) nelayan tersebar di tiga dusun, termasuk Dusun Kuta II, yang menjadi lokasi kunjungan Tim BAM DPR RI. Mereka masih tinggal di tanah negara atau di kawasan ITDC dan sangat membutuhkan kepastian tempat tinggal yang baru.
Taufiq R Abdullah juga menekankan pentingnya solusi yang melibatkan kolaborasi antara pengelola kawasan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. Ia mencontohkan, pengelola kawasan dapat menyediakan lahan, sementara pemerintah dapat menyediakan anggaran untuk pembangunan rumah bagi nelayan yang direlokasi. Saat ini, solusi terbaik masih dibahas bersama pihak-pihak terkait.
Setelah bertemu dengan para nelayan, Tim BAM DPR RI melakukan rapat koordinasi dengan pihak ITDC, Pemerintah Provinsi NTB, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas solusi konkret dan langkah-langkah selanjutnya dalam menangani permasalahan relokasi nelayan di kawasan KEK Mandalika.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat dan adil bagi nelayan, memperhatikan aspek kesejahteraan dan kelangsungan mata pencaharian mereka. Relokasi yang terencana dengan baik dan dukungan yang memadai akan memastikan agar nelayan tetap dapat menjalankan aktivitasnya dan berkontribusi pada perekonomian daerah.