DPR Minta Masalah Pembatas Laut KEK Kura-Kura Bali Tak Naik ke Nasional
Anggota DPR RI I Nyoman Adi Wiryatama meminta agar masalah pembatas laut di KEK Kura-Kura Bali yang dikelola PT BTID segera diselesaikan agar tidak merugikan nelayan setempat dan meluas ke tingkat nasional.
![DPR Minta Masalah Pembatas Laut KEK Kura-Kura Bali Tak Naik ke Nasional](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/000149.711-dpr-minta-masalah-pembatas-laut-kek-kura-kura-bali-tak-naik-ke-nasional-1.jpeg)
Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mendesak PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali, untuk segera mencabut pembatas laut yang mengganggu aktivitas nelayan di Pulau Serangan. Pernyataan ini disampaikan di Denpasar pada 30 Januari lalu. Beliau menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini di tingkat lokal agar tidak meluas dan berdampak buruk di tingkat nasional.
Adi Wiryatama khawatir masalah ini akan berdampak negatif jika sampai ditangani di tingkat nasional. Ia berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara bijak dan tidak sampai merugikan nelayan Pulau Serangan yang sudah puluhan tahun mencari nafkah di laut tersebut. Menurutnya, nelayan jangan sampai dibatasi aktivitasnya di wilayah tempat mereka tinggal dan mencari nafkah.
Dalam pertemuan yang dihadiri anggota dewan, PT BTID, dan nelayan, Adi Wiryatama menyatakan dukungannya terhadap proyek KEK Kura-Kura Bali sebagai potensi destinasi wisata baru di Bali. Ia mengakui pentingnya investasi untuk proyek strategis tersebut, namun menegaskan pentingnya memperhatikan dan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat lokal.
Selama beberapa tahun terakhir, pemasangan jaring pelampung pembatas laut telah mengganggu akses nelayan Pulau Serangan untuk melaut. Akibatnya, nelayan harus menempuh jalur lebih jauh, mengurangi hasil tangkapan, membuang waktu, dan meningkatkan biaya operasional. Masalah ini baru-baru ini mendapat sorotan dan perhatian.
Adi Wiryatama, mantan Bupati Tabanan, berharap agar masalah ini tidak berlarut-larut seperti kasus pagar laut di Tangerang. Ia mendesak PT BTID untuk segera memberikan kepastian waktu pencabutan pembatas laut tersebut. Ia khawatir jika masalah ini berlarut, akan mengganggu fokus DPR dalam menangani masalah kesejahteraan rakyat lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya, berjanji akan segera mengambil keputusan setelah rapat direksi. Ia menjelaskan bahwa KEK Kura-Kura Bali bukan miliknya pribadi, sehingga keputusan mengenai pencabutan pembatas laut perlu melalui proses manajemen perusahaan.
Kesimpulannya, permasalahan pembatas laut di KEK Kura-Kura Bali menjadi sorotan penting. Anggota DPR mendorong penyelesaian cepat dan menekankan pentingnya keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan kesejahteraan nelayan lokal. Pihak pengelola KEK berjanji untuk segera mengambil tindakan setelah melakukan rapat internal.