DPRD Kepri Cari Solusi Reklamasi Bengkong: Nelayan Batam Terdampak
DPRD Kepri bersama OPD bahas solusi atas dampak reklamasi di Bengkong, Batam, yang dikeluhkan nelayan setempat, termasuk berkurangnya area tangkap ikan dan banjir.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 7 Maret 2024, membahas dampak reklamasi di Sungai Bengkong, Batam. RDP tersebut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Kecamatan Bengkong. Pertemuan ini diprakarsai karena adanya keluhan nelayan terkait berkurangnya area penangkapan ikan dan masalah banjir akibat penimbunan di sungai. RDP bertujuan mencari solusi terbaik bagi semua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan yang terlibat dalam proyek reklamasi.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menekankan bahwa tujuan RDP bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menemukan solusi terbaik. "Kami tidak mencari kesalahan satu sama lain, tetapi mencari solusi terbaik agar masyarakat dan perusahaan dapat berjalan beriringan. Kami juga meminta dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini," ujar Iman di Batam.
RDP tersebut menghasilkan delapan tuntutan dari KUB Kecamatan Bengkong. Tuntutan tersebut antara lain pendalaman dan pelebaran alur sungai, penghentian reklamasi, dan penyediaan pangkalan sampan resmi. Kondisi ini menunjukkan keresahan nelayan atas dampak langsung reklamasi terhadap mata pencaharian mereka.
Mencari Titik Temu Reklamasi dan Kesejahteraan Nelayan
Dalam RDP tersebut, berbagai keluhan masyarakat disampaikan. Kurangnya area tangkap ikan dan banjir akibat reklamasi menjadi poin utama yang dibahas. Iman Sutiawan berharap adanya koordinasi intensif antara Dinas Perhubungan Kepri, Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. BP Batam memiliki kewenangan dalam pengelolaan lahan dan proyek reklamasi di kawasan tersebut.
Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bakhtiar, menambahkan bahwa semua tuntutan masyarakat telah diakomodasi dan beberapa solusi telah mulai dijalankan oleh perusahaan. "Hari ini kami merespons apa yang menjadi keluhan masyarakat. Beberapa solusi sudah dikerjakan, seperti pendalaman alur sungai dan pelebaran. Tinggal pemerintah yang harus mengawasi agar pekerjaan ini benar-benar menyelesaikan masalah," katanya. DPRD Kepri berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan di lapangan dan memastikan proyek berjalan sesuai harapan warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri, Hendri, menjelaskan bahwa izin reklamasi di lokasi tersebut telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam sejak 2004. "Saat ini, izin reklamasi masih berada di ranah Pemerintah Kota Batam. Kami harus memastikan apakah semuanya sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jika ada perubahan lebih lanjut yang bersifat teknis maka akan menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepri," kata Hendri. Hal ini menunjukkan kompleksitas permasalahan yang melibatkan berbagai instansi pemerintah.
Langkah Konkret dan Pengawasan yang Tegas
Iman Sutiawan menegaskan kembali harapannya agar pembangunan Kota Batam tetap berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat. "Harapan saya dengan RDP ini agar kami tetap mendukung pembangunan Kota Batam tetapi untuk tidak melupakan masyarakat yang terdampak. Maka, kami mencari solusi dengan pelebaran sungai karena disitulah mereka mencari nafkah," kata Iman. Pernyataan ini menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
DPRD Kepri dan OPD terkait berkomitmen untuk mengawal permasalahan reklamasi ini. Langkah-langkah perbaikan diharapkan segera dilakukan untuk mengatasi dampak negatif reklamasi terhadap nelayan Bengkong. Pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antar instansi menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan masalah ini.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak. Langkah selanjutnya adalah memastikan implementasi solusi yang telah disepakati dan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan keberhasilannya. Keberhasilan upaya ini akan menjadi contoh penting dalam menyeimbangkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.