Pemkot Serang Relokasi 90 Pedagang Taman Sari ke Pasar Kepandean
Pemerintah Kota Serang akan merelokasi sekitar 90 pedagang dari Taman Sari ke Pasar Kepandean, guna penataan kota dan mengurangi kesan kumuh, dengan menyediakan 44 ruko dan area pedestrian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, berencana merelokasi sekitar 90 pedagang kaki lima (PKL) dari Taman Sari ke Pasar Kepandean. Relokasi ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2023 dan bertujuan untuk menata kawasan Taman Sari dan sekitarnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan Perdagangan (Diskopumkperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa kios-kios di Taman Sari melanggar peraturan daerah. Beberapa bangunan bahkan melanggar sempadan kereta api, sungai, dan tata ruang. Penertiban dilakukan untuk mempercantik wajah Kota Serang, khususnya di pintu masuk utama seperti Serang Barat, Serang Timur, dan Stasiun Serang.
Pemkot Serang telah menyiapkan 44 ruko permanen di Pasar Kepandean untuk menampung para pedagang. Selain itu, area pedestrian dengan lampu dan tempat duduk juga disiapkan untuk pedagang kecil. Pembangunan tahap kedua Pasar Kepandean juga direncanakan untuk merelokasi pedagang dari Jalan Tirtayasa, Jalan Juhdi, dan Jalan Diponegoro.
Wahyu Nurjamil menambahkan bahwa Pemkot Serang tidak hanya fokus pada relokasi, tetapi juga pemberdayaan pedagang. Berbagai program akan dilaksanakan untuk meramaikan Pasar Kepandean, seperti festival ikan hias atau pet shop. Hal ini bertujuan untuk memastikan para pedagang tetap dapat berjualan dan meningkatkan perekonomian mereka.
Proses relokasi ini juga melibatkan koordinasi dengan PT KAI terkait bangunan ilegal di lahan mereka. Pembongkaran bangunan ilegal tersebut masih menunggu keputusan dari pusat, dan Pemkot Serang berkomitmen untuk mengawal proses ini dan memastikan hak-hak pedagang tetap terlindungi. Pemkot Serang memastikan proses relokasi berjalan lancar dan tidak merugikan pedagang.
Pemkot Serang menyadari bahwa penataan kota ini penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan indah. Relokasi pedagang ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Serang untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan memberikan kesan positif bagi pengunjung Kota Serang.
Walaupun ada kemungkinan beberapa pedagang belum terdata, Pemkot Serang akan melakukan penyesuaian di lapangan. Komitmen Pemkot Serang untuk mendukung dan memberdayakan para pedagang ditekankan agar relokasi ini membawa manfaat bagi semua pihak. Semoga Pasar Kepandean dapat menjadi pusat keramaian baru yang menguntungkan pedagang dan masyarakat Kota Serang.