Pemkot Serang Bongkar 23 Kios Pasar Taman Sari: Upaya Penataan Kota dan Ruang Terbuka Hijau
Pemerintah Kota Serang membongkar 23 kios di Pasar Taman Sari untuk penataan kota dan mengembalikan fungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau, setelah pedagang direlokasi ke Pasar Kepandean.
![Pemkot Serang Bongkar 23 Kios Pasar Taman Sari: Upaya Penataan Kota dan Ruang Terbuka Hijau](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/140601.621-pemkot-serang-bongkar-23-kios-pasar-taman-sari-upaya-penataan-kota-dan-ruang-terbuka-hijau-1.jpg)
Pemkot Serang Tertibkan Pasar Taman Sari
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, pada Rabu, 5 Juli 2023, melakukan pembongkaran 23 kios di Pasar Taman Sari, Cimuncang, Kecamatan Serang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Serang untuk menata kota dan mengembalikan fungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Relokasi Pedagang dan Koordinasi dengan PT KAI
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah sosialisasi kepada para pedagang. Mereka telah direlokasi ke Pasar Kepandean. Dari total 40 kios, 23 kios dibongkar Pemkot Serang, sementara 17 kios lainnya berada di lahan milik PT KAI. Pedagang yang kiosnya berada di lahan PT KAI diberi waktu satu minggu untuk membongkar kiosnya sendiri.
Wahyu menambahkan, awalnya Pemkot Serang mengira PT KAI yang akan melakukan pembongkaran. Namun, PT KAI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Hal ini yang menyebabkan para pedagang meminta waktu tambahan untuk membongkar kios mereka secara mandiri.
Kerjasama Antar Dinas untuk Penataan Kota
Pembongkaran kios ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang yang turut serta menata RTH di kawasan Taman Sari. DinkopUKMPerindag bertugas merelokasi pedagang agar tetap dapat berjualan di tempat yang sesuai aturan. Wahyu menjelaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya di area pintu masuk Kota Serang yang meliputi wilayah barat, timur, dan stasiun.
Proses Pembongkaran dan Personil yang Terlibat
Proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat berupa excavator. Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas PLN turut membantu dalam proses pembongkaran, termasuk mencabut meteran listrik dari kios-kios tersebut. Semua proses dilakukan secara tertib dan terkoordinasi dengan baik.
Ruang Terbuka Hijau dan Keindahan Kota Serang
Pemkot Serang berharap dengan adanya penataan kawasan Pasar Taman Sari ini, kawasan tersebut akan menjadi lebih indah dan tertata. Ruang terbuka hijau yang tercipta diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga. Selain itu, penataan ini juga diharapkan dapat meningkatkan estetika pintu masuk Kota Serang, memberikan kesan yang baik bagi siapapun yang datang ke kota tersebut.
Kesimpulan
Pembongkaran 23 kios di Pasar Taman Sari merupakan langkah Pemkot Serang dalam penataan kota dan pengembangan RTH. Relokasi pedagang ke Pasar Kepandean telah dilakukan, dan kerjasama antar dinas berjalan lancar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keindahan Kota Serang.