Ribuan Warga Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Lebih Awal
Ribuan pengikut Tarekat Syattariyah di Nagan Raya, Aceh, telah merayakan Idul Fitri 1446 H pada 29 Maret 2024 menggunakan metode hisab bilangan lima, berbeda dengan mayoritas Muslim lainnya.

Nagan Raya, Aceh, 29 Maret 2024 - Ribuan warga di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, khususnya para pengikut Tarekat Syattariyah, telah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah lebih awal, tepatnya pada Sabtu, 29 Maret 2024. Shalat Id dilaksanakan di Kompleks Masjid Jamik Abu Habib Muda Seunagan di Desa Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur. Perayaan ini berbeda dengan perayaan Idul Fitri yang dilakukan oleh mayoritas umat Muslim di Indonesia yang mengikuti penentuan 1 Syawal berdasarkan sidang isbat pemerintah.
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, membenarkan hal tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan, beliau menjelaskan bahwa perayaan Idul Fitri lebih awal ini didasarkan pada metode hisab bilangan lima yang telah lama digunakan oleh Tarekat Syattariyah di Nagan Raya. Metode ini, menurut Bupati, telah menjadi pegangan kuat dalam menentukan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Tradisi ini, kata Bupati, telah berlangsung sejak lama, bahkan semasa hidup Abu Habib Muda Seunagan, ulama kharismatik Aceh yang juga penggagas Tarekat Syattariyah di wilayah tersebut. Tarekat ini sendiri telah diikuti oleh ribuan warga Nagan Raya selama lebih dari 200 tahun. Perayaan Idul Fitri yang berbeda ini juga dilakukan oleh para pengikut Tarekat Syattariyah di beberapa kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh.
Metode Hisab Bilangan Lima dan Tradisi Tarekat Syattariyah
Penggunaan metode hisab bilangan lima dalam menentukan awal Idul Fitri oleh Tarekat Syattariyah di Nagan Raya telah menjadi tradisi turun-temurun. Metode ini, meskipun berbeda dengan metode yang digunakan oleh pemerintah, telah diterima dan dihormati oleh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan toleransi dan pemahaman antar umat beragama di Aceh.
Bupati Teuku Raja Keumangan menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan persatuan di tengah perbedaan penetapan hari raya. Beliau menjelaskan bahwa meskipun perayaan Idul Fitri dilakukan pada waktu yang berbeda, hal ini tidak menimbulkan masalah di masyarakat. Toleransi dan saling menghormati antar warga tetap terjaga.
Tradisi Tarekat Syattariyah dengan metode hisab bilangan lima ini menjadi bagian penting dari identitas budaya dan keagamaan masyarakat Nagan Raya. Hal ini juga menunjukkan kekayaan budaya dan keberagaman dalam pelaksanaan ibadah di Indonesia.
Imbauan Bupati untuk Menjaga Kerukunan
Menyikapi perbedaan waktu perayaan Idul Fitri, Bupati Teuku Raja Keumangan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengikut Tarekat Syattariyah yang telah merayakan Idul Fitri lebih awal, untuk tetap menghormati umat Muslim lainnya yang masih menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Beliau meminta agar mereka menghindari tindakan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa saudara-saudaranya.
Lebih lanjut, Bupati meminta agar masyarakat yang telah merayakan Idul Fitri untuk tidak makan dan minum di depan umum, terutama di depan mereka yang masih berpuasa. Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman budaya dan tradisi di Aceh. Sikap saling menghormati dan empati sangat penting untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.
Perbedaan dalam penetapan hari raya keagamaan bukanlah halangan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sikap saling menghormati dan toleransi antar umat beragama merupakan kunci utama untuk menciptakan suasana yang harmonis dan damai di masyarakat.
Perayaan Idul Fitri oleh Tarekat Syattariyah di Nagan Raya menjadi contoh nyata bagaimana perbedaan dapat dirayakan dengan damai dan tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan. Hal ini patut diapresiasi dan dijaga kelestariannya.