Rp10,8 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan Jalan Jabung-Simpang Maringgai, Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung alokasikan Rp10,8 miliar untuk perbaikan jalan Jabung-Simpang Maringgai di Kabupaten Lampung Timur sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan dana sebesar Rp10,8 miliar untuk perbaikan ruas jalan Jabung-Simpang Maringgai di Kabupaten Lampung Timur. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengumumkan hal ini pada Rabu di Bandarlampung. Perbaikan jalan ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur-Wakil Gubernur Lampung dan menandai dimulainya visi-misi pembangunan Provinsi Lampung periode 2025-2030.
Menurut Wagub Jihan, perbaikan jalan ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga simbol komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung. Perbaikan infrastruktur jalan dinilai krusial untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia berharap, dalam dua hingga tiga tahun ke depan, jalan-jalan di Provinsi Lampung akan semakin mulus dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah dibangun.
"Perbaikan ruas jalan Jabung-Simpang Maringgai dengan anggaran sebesar Rp10,8 miliar ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur-Wakil Gubernur Lampung," ujar Jihan Nurlela. Ia menambahkan, "Perbaikan ruas jalan ini bukan hanya simbol dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga awal dari komitmen pemerintah untuk membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung."
Proyek Perbaikan Jalan di Lampung Timur
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Sukmawan Hendriyanto, memberikan informasi tambahan mengenai proyek perbaikan jalan di Lampung Timur. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan di bawah kewenangan provinsi.
Di Kabupaten Lampung Timur sendiri, terdapat lima kegiatan penanganan jalan yang dibiayai dari alokasi anggaran tersebut. Kelima kegiatan tersebut meliputi rehabilitasi ruas jalan Metro-Tanjung Kari, rehabilitasi ruas jalan Tanjung Kari-Pugung Raharjo, pemeliharaan berkala ruas jalan Kota Gajah-Gedong Dalam, pembangunan duplikasi Jembatan Way Sekampung Kibang, dan rekonstruksi ruas jalan Jabung-Simpang Labuhan Maringgai.
Dengan adanya berbagai proyek perbaikan jalan ini, diharapkan konektivitas dan aksesibilitas di Kabupaten Lampung Timur akan meningkat signifikan. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat setempat dan mempermudah mobilitas penduduk.
"Pada 2025 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung," jelas Sukmawan Hendriyanto. Ia menambahkan, "Lima kegiatan itu adalah rehabilitasi ruas jalan Metro-Tanjung Kari, rehabilitasi ruas jalan Tanjung Kari-Pugung Raharjo, pemeliharaan berkala ruas jalan Kota Gajah-Gedong Dalam, pembangunan duplikasi Jembatan Way Sekampung Kibang, dan rekonstruksi ruas jalan Jabung-Simpang Labuhan Maringgai."
Dampak Positif Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Meningkatkan konektivitas antar wilayah di Lampung Timur.
- Memperlancar mobilitas penduduk dan barang.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
- Meningkatkan aksesibilitas ke berbagai fasilitas umum dan layanan.
- Menunjang peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Perbaikan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Timur, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Dengan jalan yang lebih baik, mobilitas akan meningkat, perekonomian akan tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat akan terangkat. Komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki infrastruktur menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan.