52 Ruas Jalan Provinsi Lampung Diperbaiki Tahun Ini, Prioritaskan Enam Jalur Utama
Pemerintah Provinsi Lampung memperbaiki 52 ruas jalan provinsi pada tahun ini, dengan prioritas pada enam jalur utama yang memiliki mobilitas tinggi dan kerusakan parah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung telah mengumumkan rencana perbaikan 52 ruas jalan provinsi pada tahun 2024. Perbaikan ini merupakan respon langsung terhadap kebutuhan masyarakat akan infrastruktur jalan yang memadai. Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Muhammad Taufiqullah, menjelaskan bahwa program ini merupakan program cepat yang diprioritaskan untuk daerah dengan kepadatan penduduk tinggi.
Dari 52 ruas jalan yang akan diperbaiki, enam ruas jalan telah ditetapkan sebagai prioritas utama dan ditargetkan selesai dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Lampung untuk segera memenuhi harapan masyarakat akan perbaikan infrastruktur jalan. "Gubernur Lampung ingin memastikan semua tuntaskan apa yang menjadi harapan masyarakat, salah satunya mengenai jalan dan menunjukkan bahwa ini kerja nyata bukan hanya janji kampanye," kata Taufiqullah.
Perbaikan jalan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan fokus pada enam ruas jalan prioritas yang memiliki mobilitas tinggi dan kerusakan yang signifikan. Pemilihan ruas jalan ini didasarkan pada keluhan masyarakat dan kondisi jalan yang memprihatinkan. Selain meningkatkan kemantapan jalan provinsi, perbaikan ini diharapkan dapat berdampak positif pada perekonomian masyarakat, khususnya dalam memperlancar distribusi hasil panen.
Enam Ruas Jalan Prioritas
Enam ruas jalan provinsi yang menjadi prioritas perbaikan di awal tahun ini adalah ruas jalan Pringsewu-Kalirejo, ruas jalan Kalirejo-Bangunrejo, ruas jalan Bandar Jaya-Mandala, ruas jalan Kotabumi-Bandarlampung, ruas jalan Jabung-Labuhan Maringgai, dan ruas jalan Metro-Tanjung Karang. Ruas-ruas jalan ini dipilih karena merupakan jalur utama dengan mobilitas tinggi dan telah lama dikeluhkan masyarakat karena kondisinya yang rusak parah.
Perbaikan jalan Kalirejo, sepanjang 3,3 kilometer dengan lebar enam meter, telah dimulai. Proyek ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di provinsi tersebut. Pemprov juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk proyek ini, contohnya ruas jalan Kotabumi-Bandar Abung di Kabupaten Lampung Utara yang mendapat anggaran Rp5,1 miliar, dan ruas jalan Jabung-Simpang Maringgai di Kabupaten Lampung Timur dengan anggaran Rp10,8 miliar.
Pemprov Lampung berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan jalan secara bertahap dan memastikan kualitas pekerjaan. "Program ini bukan hanya soal perbaikan jalan, tetapi bagaimana masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya. Kami akan pastikan bahwa perbaikan dilakukan dengan baik sehingga dapat bertahan lama," tambah Taufiqullah. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov Lampung tidak hanya fokus pada kuantitas perbaikan jalan, tetapi juga pada kualitas dan keberlanjutannya.
Selain enam ruas jalan prioritas, 46 ruas jalan lainnya juga akan diperbaiki secara bertahap. Pemprov Lampung akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memastikan bahwa perbaikan jalan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.
Dampak Positif Perbaikan Jalan
Perbaikan jalan provinsi di Lampung diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Perbaikan infrastruktur jalan akan memperlancar mobilitas masyarakat, baik untuk keperluan sehari-hari maupun untuk kegiatan ekonomi. Distribusi komoditas hasil panen juga akan menjadi lebih efisien, sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani dan perekonomian daerah.
Selain itu, perbaikan jalan juga akan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Jalan yang rusak seringkali menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dengan perbaikan jalan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang. Pemprov Lampung berharap perbaikan jalan ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung secara keseluruhan.
Program perbaikan jalan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemprov Lampung akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di provinsi tersebut, sehingga dapat mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Dengan selesainya perbaikan jalan ini, diharapkan masyarakat Lampung dapat menikmati infrastruktur jalan yang lebih baik dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah.