Rp1,16 Miliar Dialokasikan untuk Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Tulungagung
Pemkab Tulungagung menggelontorkan Rp1,16 miliar untuk program bedah rumah, membantu 58 keluarga kurang mampu memperbaiki tempat tinggalnya.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,16 miliar untuk program bedah rumah bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025. Program ini menyasar 58 keluarga penerima manfaat, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp20 juta untuk memperbaiki rumahnya. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tulungagung, Anang Prastitianto, mengumumkan hal ini pada Selasa lalu di Tulungagung.
Program bedah rumah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tulungagung dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah dan mendukung pengentasan kemiskinan. "Tahun ini ada 58 rumah tidak layak huni yang akan dibantu perbaikannya, dengan total anggaran sebesar Rp1,16 miliar," ungkap Anang Prastitianto. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan warga Tulungagung yang kurang beruntung.
Sumber pendanaan program ini berasal dari berbagai sumber. Sebanyak 40 unit rumah akan direnovasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung, 10 unit lainnya melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dan 8 unit rumah direnovasi melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Pembagian dana dari berbagai sumber ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rincian Bantuan dan Proses Renovasi
Bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah difokuskan pada rehabilitasi ringan, meliputi perbaikan tembok, atap, dan lantai. Renovasi besar-besaran yang membongkar seluruh bangunan tidak termasuk dalam program ini. Namun, penerima bantuan diperbolehkan melakukan renovasi total asalkan mereka mampu menambah biaya dari sumber pribadi. "Dana Rp20 juta itu menyesuaikan spesifikasi. Kalau pondasi sudah ada, cukup untuk perbaikan bagian utama. Kalau mau dirombak seluruhnya, silakan, asal ada dana tambahan dari penerima," jelas Anang.
Meskipun jumlah penerima bantuan tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 85 unit, nominal bantuan tetap dipertahankan. Penurunan jumlah penerima diduga disebabkan oleh efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah pusat. "Penurunan ini disebabkan keterbatasan anggaran, tapi nominal bantuannya tetap. Kami juga siapkan pendampingan bagi penerima, yang mayoritas berasal dari Sendang dan Pagerwojo," tambah Anang.
Pemkab Tulungagung berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada para penerima bantuan. Hal ini penting untuk memastikan bantuan tersebut digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Mayoritas penerima bantuan berasal dari wilayah Sendang dan Pagerwojo, yang menunjukkan fokus program pada daerah yang membutuhkan.
Kebijakan Bupati dan Dampak Program
Program bedah rumah ini sejalan dengan kebijakan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang menekankan optimalisasi penggunaan anggaran daerah untuk pembangunan berbasis kesejahteraan rakyat. Pengentasan RTLH menjadi prioritas layanan dasar dalam pemerintahannya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tulungagung dan mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Tulungagung yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan sehat. Hal ini akan berdampak positif pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan. Program ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.
Ke depannya, diharapkan program bedah rumah ini dapat berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan TNI sangat penting untuk keberhasilan program ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana juga perlu dijaga untuk memastikan program ini berjalan efektif dan efisien.
Program bedah rumah ini merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan mengalokasikan anggaran yang cukup dan memberikan pendampingan yang memadai, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan masyarakat Tulungagung.