TNI-Perkim Mukomuko Kolaborasi Rehabilitasi 40 RTLH, Anggaran Rp800 Juta Siap Digulirkan
Dinas Perkim Mukomuko bermitra dengan TNI untuk merehabilitasi 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan anggaran Rp800 juta dari APBD, menyasar Kecamatan Selagan Raya dan Lubuk Pinang.

Mukomuko, Bengkulu, 29 April 2024 - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal warganya. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko resmi menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 0428/Mukomuko untuk merehabilitasi sebanyak 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini menelan anggaran sebesar Rp800 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2025.
Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Perkim dan Kodim 0428/Mukomuko. Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Erik Mendiho, menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan kegiatan bakti sosial yang rutin dilakukan TNI. Kolaborasi ini dinilai sangat efektif karena TNI memiliki personel yang terampil dan berpengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Pencairan anggaran masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Meskipun anggaran sudah tersedia, pelaksanaan program rehabilitasi RTLH masih harus menunggu proses pencairan anggaran tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko.
Rehabilitasi RTLH: Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
Program rehabilitasi RTLH ini menargetkan 40 rumah di Kabupaten Mukomuko. Sebanyak 30 rumah terletak di Kecamatan Selagan Raya dan 10 rumah lainnya berada di Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang. Setiap rumah akan mendapatkan anggaran rehabilitasi sebesar Rp20 juta, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Anggaran ini setara dengan anggaran rehabilitasi RTLH yang bersumber dari APBN.
Menurut Erik Mendiho, keterlibatan TNI dalam program ini sangat krusial. TNI memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan berpengalaman dalam bidang konstruksi, sehingga diharapkan proses rehabilitasi dapat berjalan dengan efisien dan efektif. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi positif antara pemerintah daerah dan TNI dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan proses rehabilitasi 40 RTLH dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Mukomuko optimis program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan masyarakat kurang mampu di daerah tersebut.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga dan merawat rumah mereka setelah direhabilitasi. Dengan demikian, program ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Rincian Anggaran dan Lokasi RTLH
- Total Anggaran: Rp800.000.000
- Anggaran per RTLH: Rp20.000.000
- Jumlah RTLH: 40 unit
- Lokasi: 30 unit di Kecamatan Selagan Raya, 10 unit di Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang
Meskipun masih menunggu pencairan anggaran, langkah kolaboratif antara Dinas Perkim Mukomuko dan TNI ini menunjukkan komitmen nyata dalam upaya mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni di Kabupaten Mukomuko. Semoga program ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.