Rp172 Miliar untuk Ketahanan Air di Maluku Utara, Program Pertanian Terdongkrak
Kementerian Keuangan alokasikan Rp172,11 miliar untuk program ketahanan sumber daya air di Maluku Utara, mendukung sektor pertanian dan menghadapi kendala penyaluran anggaran.

Kemenkeu suntik dana Rp172 miliar untuk ketahanan air di Maluku Utara. Dana sebesar Rp172,11 miliar dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk program ketahanan sumber daya air di Maluku Utara. Kucuran dana ini terutama untuk mendukung sektor pertanian daerah tersebut. Kabar baik ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Malut, Tunas Agung Jiwa Brata, di Ternate, Sabtu (26/1).
Dukungan sektor pertanian lewat program ketahanan air. Selain alokasi dana besar tersebut, Kemenkeu juga menggelontorkan Rp13,83 miliar untuk program akses dan konsumsi pangan berkualitas. Program lain seperti Kedai Panganmu dan KUR juga turut berkontribusi pada peningkatan sektor pertanian Maluku Utara. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di daerah tersebut.
Kendala penyaluran anggaran (DAK Fisik) tahun 2024. Namun, proses penyaluran anggaran Daerah Khusus Ibukota (DAK) Fisik tahun anggaran 2024 di Maluku Utara menghadapi sejumlah kendala. Beberapa kendala tersebut meliputi keterlambatan pengiriman dokumen penyaluran ke KPPN, capaian output proyek yang tidak memenuhi syarat, dan keterlambatan pengiriman dokumentasi.
Dampak gagal salur terhadap pemerintah daerah dan masyarakat. Akibatnya, beberapa kabupaten terpaksa melanjutkan proyek menggunakan APBD 2025. Kabupaten Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, dan Halmahera Utara termasuk yang terdampak. Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Barat juga harus memperpanjang waktu penyelesaian proyek dan memanfaatkan APBD 2025. Dampak bagi masyarakat meliputi beban tambahan pada APBD, hambatan perputaran ekonomi, peningkatan risiko biaya pembangunan, dan penurunan kualitas pelayanan publik.
Investasi infrastruktur irigasi untuk ketahanan pangan. Analisis menunjukkan bahwa belanja Kementerian/Lembaga (K/L) berpengaruh positif terhadap produktivitas padi. Hal ini menunjukkan pentingnya intervensi pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi jaringan irigasi menjadi salah satu proyek strategis untuk mencapai ketahanan pangan, khususnya peningkatan produktivitas padi. Investasi infrastruktur irigasi yang memadai akan menunjang keberhasilan program ketahanan pangan.
Kesimpulan: Tantangan dan peluang ketahanan pangan di Maluku Utara. Alokasi dana besar dari Kemenkeu untuk ketahanan sumber daya air di Maluku Utara menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan sektor pertanian. Namun, kendala penyaluran anggaran perlu segera diatasi untuk memaksimalkan dampak positif program tersebut bagi masyarakat. Peningkatan infrastruktur irigasi menjadi kunci keberhasilan program ketahanan pangan di masa mendatang.