Rp3,9 Triliun Dialokasikan DKI Jakarta untuk Atasi Banjir: Normalisasi Sungai Jadi Fokus
Dinas SDA DKI Jakarta menggelontorkan anggaran Rp3,9 triliun untuk program normalisasi sungai dan infrastruktur pengendalian banjir guna mengatasi masalah banjir yang kerap melanda Jakarta.

Banjir kembali melanda Jakarta dalam tiga hari terakhir akibat hujan deras sejak Minggu (2/3). Untuk mengatasinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran fantastis. Siapa yang bertanggung jawab? Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Di mana anggaran tersebut digunakan? Terutama untuk normalisasi sungai dan perbaikan infrastruktur. Kapan alokasi anggaran ini dilakukan? Penggunaan anggaran ini telah dimulai dan akan berlanjut hingga Agustus 2025. Mengapa anggaran sebesar itu dibutuhkan? Karena penanganan banjir merupakan prioritas utama Pemprov DKI. Bagaimana caranya? Melalui normalisasi sungai, pemeliharaan infrastruktur pengendalian banjir, dan kolaborasi dengan pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta, Hendri, menyatakan bahwa anggaran penanganan banjir mencapai Rp3,9 triliun. Dana tersebut difokuskan pada normalisasi sungai dan peningkatan infrastruktur pengendalian banjir. Pemprov DKI berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara optimal guna meminimalisir dampak banjir yang sering terjadi di Jakarta. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan klasik ini.
Program normalisasi sungai yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meliputi pengerukan dan pelebaran sungai, serta peningkatan kapasitas waduk dan saluran drainase. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pemeliharaan infrastruktur seperti pompa air, pintu air, dan perbaikan saluran drainase. Semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penampungan dan aliran air, mengurangi genangan, dan meminimalisir risiko banjir kiriman dari daerah sekitar Jakarta.
Normalisasi Sungai dan Pengerukan Sedimen
Pemprov DKI Jakarta telah menunjukkan komitmen nyata dalam mengatasi masalah banjir. Buktinya, hingga 6 Desember 2022, telah dikeruk sebanyak 1.026.879 meter kubik (m3) sedimen dari berbagai lokasi, termasuk waduk, situ, embung, kali, dan sungai di lima wilayah kota. Rinciannya, 587.107 m3 dari waduk/situ/embung, 286.284 m3 dari kali/sungai, dan 158.486 m3 dari saluran tersier atau penghubung (PHB).
Target pengerukan sedimen tahun ini mencapai satu juta m3 dari 13 sungai dan waduk. Kegiatan ini akan berlanjut hingga Agustus 2025, termasuk selama bulan Ramadhan. Program ini menunjukkan upaya berkelanjutan Pemprov DKI dalam menjaga kelancaran aliran sungai dan mengurangi potensi banjir.
Pengerukan sedimen secara berkala sangat penting untuk menjaga kapasitas sungai dan saluran air. Endapan lumpur dan sedimen dapat menyumbat aliran air, sehingga meningkatkan risiko genangan dan banjir. Dengan demikian, program pengerukan ini merupakan langkah strategis dalam upaya pengendalian banjir di Jakarta.
Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat
Dalam mengatasi banjir kiriman dari daerah hulu, Pemprov DKI Jakarta menjalin sinergi yang kuat dengan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PU, dan pemerintah daerah di sepanjang aliran sungai. Hal ini penting karena banjir di Jakarta seringkali disebabkan oleh luapan air dari daerah di luar Jakarta.
Kementerian PUPR bertanggung jawab atas pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), infrastruktur bendungan, dan normalisasi sungai di wilayah hulu. Sementara itu, Pemprov DKI fokus pada penataan drainase dan pengelolaan aliran air di dalam kota, termasuk normalisasi kali. Kolaborasi ini memastikan penanganan banjir dilakukan secara terpadu dan menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
Kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial untuk keberhasilan program pengendalian banjir. Dengan sinergi yang baik, diharapkan upaya penanganan banjir di Jakarta akan lebih efektif dan efisien. Hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Jakarta.
Anggaran Rp3,9 triliun yang dialokasikan untuk penanganan banjir menunjukkan komitmen serius Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi masalah ini. Dengan program normalisasi sungai, peningkatan infrastruktur, dan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak, diharapkan Jakarta dapat terbebas dari ancaman banjir yang seringkali mengganggu aktivitas warga dan perekonomian kota.