Rp674,22 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat Kehutanan
Kementerian Kehutanan mengalokasikan Rp674,22 miliar untuk pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kehutanan tahun 2025, bagian dari total anggaran Rp5,158 triliun yang juga fokus pada produktivitas hutan dan hilirisasi.
Rp674,22 miliar dialokasikan untuk memberdayakan masyarakat dalam pembangunan kehutanan. Hal ini disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, Kamis (23/1) lalu, saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta. Anggaran tersebut berasal dari total belanja Kementerian Kehutanan tahun 2025 yang mencapai Rp5,158 triliun.
Menhut menjelaskan, dana tersebut bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan. Pemberdayaan masyarakat ini menjadi kunci untuk memperkuat modal sosial di tingkat tapak dan mendorong partisipasi aktif dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan demikian, pengelolaan hutan menjadi lebih berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
"Anggaran berbasis masyarakat ini merupakan investasi Kementerian Kehutanan untuk peningkatan modal sosial masyarakat," ujar Menhut. Kementerian Kehutanan menargetkan peningkatan keberlanjutan pengelolaan hutan melalui partisipasi aktif masyarakat. Program ini diharapkan berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Selain program pemberdayaan masyarakat, anggaran tahun 2025 juga difokuskan pada dua hal utama. Pertama, peningkatan produktivitas hutan. Kedua, hilirisasi hasil hutan. Pembangunan wilayah juga menjadi fokus utama dengan pemerataan pembangunan sebagai target.
Total anggaran Rp5,158 triliun terbagi dalam tiga program besar. Program pertama, dukungan manajemen, mendapat alokasi Rp3,38 triliun untuk penguatan pengelolaan dan koordinasi sektoral. Program kedua, pengelolaan hutan berkelanjutan, mendapat alokasi Rp1,665 triliun untuk memastikan keberlanjutan sumber daya hutan jangka panjang.
Terakhir, program pendidikan dan pelatihan vokasi mendapat anggaran Rp312 miliar. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM di sektor kehutanan, khususnya di bidang keterampilan vokasi. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta sumber daya manusia yang terampil dan siap menghadapi tantangan di masa depan.
Kesimpulannya, alokasi anggaran Rp674,22 miliar untuk pemberdayaan masyarakat merupakan langkah strategis Kementerian Kehutanan. Langkah ini selaras dengan upaya untuk meningkatkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat sekitar hutan. Program ini diharapkan dapat mendorong kesejahteraan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan kehutanan Indonesia.