Jatim Serahkan 24 SK Pengelolaan Perhutanan Sosial di Ngawi
Dinas Kehutanan Jatim menyerahkan 24 SK pengelolaan Perhutanan Sosial kepada Pokmas di Ngawi untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan dan mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan.
Ngawi, Jawa Timur - Dalam upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Timur secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Transformasi Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada 24 kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Ngawi pada Kamis, 6 Februari 2024.
Penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. Kepala Dishut Jatim, Jumadi, menjelaskan bahwa SK ini memberikan hak dan tanggung jawab kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara lestari, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa merusak lingkungan. "Dengan SK ini, masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa merusak lingkungan. Mari bersama, kita wujudkan hutan lestari untuk ekonomi yang lebih mandiri," ujar Jumadi.
Perhutanan Sosial: Solusi untuk Ekonomi Masyarakat
Perhutanan Sosial merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara lestari. Program ini diharapkan dapat mendorong perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara bertanggung jawab. Di Kabupaten Ngawi, program ini mencakup area seluas 17.409 hektare.
Masyarakat yang terlibat akan mendapatkan pendampingan teknis dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan pengelolaan hutan yang efektif dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjamin keberhasilan program dan mencegah eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol.
Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyambut positif penyerahan SK ini. Ia berharap sektor kehutanan dapat berkontribusi lebih besar terhadap pengembangan ekonomi masyarakat Ngawi. "Ini bagian dari komitmen kita bersama dalam rangka menjaga hutan kita tetap lestari dan juga ekonomi kerakyatan kita, kesejahteraan masyarakat kita, semakin hari semakin baik dan juga sosial kemasyarakatan bisa terjalin dengan harmonis," kata Bupati Ngawi Ony.
Bupati juga mengakui adanya tantangan dalam pengelolaan Perhutanan Sosial, terutama dalam mengisi kegiatan pasca-persetujuan. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan keterpaduan program dari berbagai sektor terkait, baik di pusat maupun daerah, agar tujuan Perhutanan Sosial dapat tercapai secara optimal.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan adanya program Perhutanan Sosial dan dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan masyarakat di sekitar hutan dapat mengoptimalkan potensi hutan untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup mereka. Pendampingan dan pelatihan yang berkelanjutan akan sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini dalam jangka panjang. Program ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada aspek sosial dan lingkungan, menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Kegiatan ini juga diramaikan dengan dialog interaktif terkait pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi. Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pengelolaan hutan lestari dan memberdayakan mereka untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Secara keseluruhan, penyerahan SK Pengelolaan Perhutanan Sosial ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan dan mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan di Kabupaten Ngawi. Keberhasilan program ini akan bergantung pada kerjasama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait.