RPJMD Kota Serang 2025-2030: Libatkan Publik untuk Pembangunan yang Inklusif
Pemkot Serang libatkan partisipasi publik dalam penyusunan RPJMD 2025-2030 untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, mengambil langkah inovatif dengan melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, pada Rabu, 15 Mei 2024 di Serang. Keterlibatan masyarakat dinilai krusial untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Serang.
Ina Linawati menekankan pentingnya peran masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. "Publik harus dilibatkan," ujarnya, menambahkan bahwa metode yang digunakan serupa dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebelumnya, yaitu melalui barcode dan website Pemkot Serang. Dengan demikian, masyarakat Kota Serang dapat menyampaikan saran dan aspirasinya secara langsung.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Serang untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Partisipasi publik diharapkan dapat menghasilkan RPJMD yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Serang, sehingga pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Fokus Pembangunan RPJMD Kota Serang 2025-2030
Penyusunan RPJMD Kota Serang 2025-2030 difokuskan pada visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Beberapa sektor utama yang menjadi prioritas pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan pemerataan pembangunan infrastruktur. Selain itu, penguatan sektor ekonomi strategis seperti pertanian dan UMKM juga menjadi fokus utama.
Ina Linawati menjelaskan pentingnya penyesuaian visi misi pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan. "Tentunya penting menyelaraskan visi misi pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan di Kota Serang," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Serang untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Saat ini, Pemkot Serang masih dalam tahap penyusunan rancangan awal RPJMD. Setelah melalui proses review dan evaluasi oleh Inspektorat, rancangan tersebut akan diproses menjadi peraturan daerah (Perda). Ina Linawati menyebutkan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, Perda RPJMD harus ditetapkan paling lambat tanggal 20 Agustus 2024.
Proses penyusunan RPJMD ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan RPJMD Kota Serang 2025-2030 dapat menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.
Tahapan dan Mekanisme Partisipasi Publik
Pemkot Serang telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan RPJMD. Masyarakat dapat menyampaikan saran dan masukan melalui website resmi Pemkot Serang dan juga melalui barcode yang telah disediakan. Saluran-saluran ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan.
Selain itu, Pemkot Serang juga akan menyelenggarakan berbagai forum diskusi dan konsultasi publik untuk membahas rancangan RPJMD. Forum-forum ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan para perencana dan menyampaikan aspirasi mereka secara lebih detail. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kunci keberhasilan proses partisipasi publik ini.
Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan RPJMD Kota Serang 2025-2030 akan menjadi dokumen perencanaan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat. Proses penyusunan yang inklusif ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Penyusunan RPJMD merupakan amanah konstitusi yang wajib dijalankan oleh setiap kepala daerah. RPJMD ini akan menjadi dasar arah pembangunan Kota Serang selama lima tahun ke depan, sehingga partisipasi publik sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.