RSUD Sungai Dareh Bantah Kelalaian Medis, Mahasiswa Undhari Meninggal Setelah Kecelakaan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh membantah adanya kelalaian medis dalam penanganan mahasiswa Undhari yang meninggal pasca kecelakaan lalu lintas, namun pihak universitas meminta evaluasi menyeluruh.

Kecelakaan Lalu Lintas di Dharmasraya, Sumatera Barat, mengakibatkan seorang mahasiswa Universitas Dharmas Indonesia (Undhari) meninggal dunia. Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin dini hari, 5 Mei 2024. Mahasiswa yang bernama P (18 tahun) menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh. Namun, sayangnya, nyawa P tidak tertolong.
Pihak RSUD Sungai Dareh menyatakan bahwa seluruh tindakan medis yang diberikan kepada P telah sesuai prosedur. Direktur RSUD Sungai Dareh, Sartinovita, menjelaskan kronologi kejadian dan membantah adanya kelalaian. Pasien P tiba di IGD RSUD sekitar pukul 05.26 WIB dengan kondisi kritis akibat kecelakaan. Ia mengalami penurunan kesadaran, luka robek di paha kanan dan wajah, serta patah tulang femur dan humerus.
Meskipun pihak RSUD mengklaim telah bertindak sesuai prosedur, pihak Undhari menyampaikan keberatan. Wakil Rektor III Undhari, Amar Salahuddin, menyoroti keterlambatan proses rujukan dan tindakan operasi sebagai poin utama keberatan.
Kronologi Penanganan Pasien di RSUD Sungai Dareh
Sejak kedatangannya, P langsung mendapatkan penanganan medis berupa resusitasi cairan, pembersihan dan penjahitan luka, serta pemasangan bidai tulang. Selanjutnya, sekitar pukul 06.50 WIB, direncanakan pemeriksaan rontgen, namun kondisi pasien yang gelisah membuat pemeriksaan ditunda. Konsultasi dengan dokter spesialis ortopedi dilakukan pukul 07.35 WIB, dan direkomendasikan rujukan ke rumah sakit lain.
Proses rujukan dilakukan melalui aplikasi Sirute dan WhatsApp ke beberapa rumah sakit, termasuk RSUP M. Djamil Padang. Namun, upaya rujukan awal menemui kendala karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di rumah sakit rujukan, seperti kekurangan dokter spesialis bedah syaraf dan bedah urologi. Setelah koordinasi lebih lanjut, rujukan akhirnya diterima RSUP M. Djamil Padang pukul 12.47 WIB. Sayangnya, kondisi P semakin memburuk dan meninggal dunia pukul 12.50 WIB setelah dilakukan RJP selama 45 menit.
RSUD Sungai Dareh menjelaskan bahwa penolakan rujukan dari beberapa rumah sakit disebabkan oleh keterbatasan SDM. Mereka juga menegaskan telah berupaya maksimal dalam memberikan penanganan medis kepada pasien.
Keberatan Pihak Undhari dan Tuntutan Evaluasi
Pihak Undhari, melalui Wakil Rektor III, Amar Salahuddin, menyampaikan laporan kronologis kecelakaan dan mengungkapkan keberatannya terhadap penanganan medis di RSUD Sungai Dareh. Mereka menyoroti keterlambatan rujukan dan operasi sebagai hal yang perlu dievaluasi.
Amar Salahuddin berharap adanya investigasi menyeluruh terhadap penanganan pasien di RSUD Sungai Dareh. Ia juga meminta adanya sanksi dan pembinaan bagi petugas yang dianggap kurang bertanggung jawab dan empati, serta perbaikan sistem rujukan dan komunikasi antar fasilitas kesehatan agar tidak bergantung pada aplikasi pesan instan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan upaya perbaikan pelayanan kesehatan darurat di daerah tersebut. Pihak Undhari berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kesimpulannya, kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi dan sistem rujukan yang efektif dalam penanganan pasien darurat, terutama di daerah dengan keterbatasan fasilitas kesehatan. Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan pasien kritis dan perlunya evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.