RSUD Ulin Banjarmasin Raih Zona Hijau Pelayanan Publik 2024
Ombudsman Kalsel menyatakan RSUD Ulin Banjarmasin telah berhasil mencapai zona hijau dalam pelayanan publik di tahun 2024, meningkat dari zona kuning di tahun sebelumnya, berkat peningkatan kepatuhan dan perbaikan layanan.
![RSUD Ulin Banjarmasin Raih Zona Hijau Pelayanan Publik 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191556.641-rsud-ulin-banjarmasin-raih-zona-hijau-pelayanan-publik-2024-1.jpg)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil meraih prestasi membanggakan. Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan RSUD Ulin telah masuk kategori zona hijau untuk pelayanan publik di tahun 2024. Prestasi ini menandai peningkatan signifikan dari statusnya di tahun 2023 yang masih berada di zona kuning. Kenaikan ini menunjukkan komitmen nyata RSUD Ulin dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Perbaikan Layanan dan Kepatuhan Tinggi
Asisten Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalsel, Rujalinor, menjelaskan bahwa peningkatan status RSUD Ulin ke zona hijau didorong oleh tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap standar pelayanan publik. Hal ini mencerminkan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan layanan publik yang dilakukan oleh RSUD Ulin dari tahun ke tahun. "Setelah sebelumnya masih berada di zona kuning pada 2023," kata Rujalinor, "kini RSUD Ulin telah menunjukkan progres yang signifikan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."
Rujalinor menambahkan bahwa perbaikan ini terlihat jelas dalam berbagai aspek pelayanan kesehatan yang diberikan. Pihaknya mengapresiasi upaya RSUD Ulin dalam meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini juga merupakan hasil dari kerja keras seluruh tim medis dan staf RSUD Ulin dalam memberikan pelayanan yang prima.
Forum Konsultasi Publik dan Partisipasi Masyarakat
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, RSUD Ulin Banjarmasin menggelar Forum Konsultasi Publik pada tahun 2025. Forum ini mengangkat tema 'Bekerja bersama merangkul semua guna peningkatan mutu pelayanan publik RSUD Ulin Banjarmasin Yang Prima'. Tujuannya adalah untuk terus meningkatkan pelayanan dan mutu di bidang kesehatan serta melibatkan masyarakat dalam proses peningkatan kualitas layanan.
Rujalinor berharap masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam mengawal dan memberikan masukan untuk perbaikan layanan RSUD Ulin. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa RSUD Ulin tetap memberikan pelayanan yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Masyarakat juga diharapkan dapat aktif mengawal dan memberikan masukan agar pelayanan terus meningkat," ucap Rujalinor.
Respon Terhadap Pengaduan Masyarakat
Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu layanan, baik dari sisi pelayanan maupun administrasi. Sepanjang tahun 2024, RSUD Ulin menerima 297 pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 287 pengaduan telah ditindaklanjuti, sementara 10 pengaduan lainnya masih dalam proses penyelesaian. Hal ini menunjukkan responsifnya RSUD Ulin dalam menangani pengaduan masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang ada.
Diauddin juga menjelaskan bahwa RSUD Ulin secara berkala melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Hasil SKM yang dilakukan empat kali selama setahun menunjukkan nilai kepuasan sebesar 81,82. Nilai ini menunjukkan kategori layanan yang baik dan mencerminkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh RSUD Ulin Banjarmasin. Angka ini menjadi bukti nyata dari komitmen RSUD Ulin dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Kesimpulan
Pencapaian zona hijau oleh RSUD Ulin Banjarmasin merupakan bukti nyata dari komitmen dan kerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan terus melibatkan masyarakat dan melakukan evaluasi secara berkala, diharapkan RSUD Ulin dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasinya di masa mendatang. Keberhasilan ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi rumah sakit lain dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.