Nunukan Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik, Bukti Komitmen Prima!
Pemkab Nunukan berhasil meraih predikat zona hijau dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 oleh Ombudsman RI Kaltara, dengan nilai 92,19.

Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil meraih prestasi membanggakan dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Kabupaten Nunukan dinobatkan sebagai zona hijau, predikat tertinggi yang menunjukkan kualitas pelayanan publik yang prima. Penilaian ini dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2024, dan hasilnya diumumkan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Prestasi ini diraih berkat kerja keras dan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Nunukan. Bupati Nunukan, Irwan Sabri, menyatakan bahwa capaian nilai 92,19 atau kategori A ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Nunukan dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima sebagai cerminan kinerja pemerintahan.
Irwan Sabri menambahkan bahwa meskipun prestasi dan penghargaan di bidang lain penting, namun tanpa pelayanan publik yang memuaskan, penghargaan tersebut akan kurang efektif. Oleh karena itu, Pemkab Nunukan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Beliau juga berpesan kepada seluruh kepala OPD yang menjadi sampel evaluasi untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman.
Capaian Membanggakan: Zona Hijau untuk Pelayanan Publik di Nunukan
Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Maria Ulfa, menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian luar biasa yang diraih oleh Pemkab Nunukan. "Bahwa hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kabupaten Nunukan kembali masuk kategori zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 92,19 atau kategori A," ucap Maria Ulfa. Prestasi ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penilaian Ombudsman RI mencakup tujuh unit layanan utama yang menjadi indikator mutu pelayanan di Nunukan. Ketujuh unit layanan tersebut menunjukkan kinerja yang sangat baik, dengan nilai yang semuanya di atas rata-rata. Hal ini menunjukkan konsistensi dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh masing-masing instansi.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nunukan. Bupati Irwan Sabri optimistis bahwa etos kerja ASN akan terus meningkat, sehingga capaian positif ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. Komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat akan terus menjadi prioritas utama.
Rincian Nilai Penilaian Tiap Unit Layanan
Berikut rincian nilai penilaian untuk masing-masing unit layanan utama di Kabupaten Nunukan:
- Dinas Kesehatan: 95,59
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP): 94,45
- Dinas Sosial: 94,13
- Dinas Pendidikan: 93,88
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 90,66
- Puskesmas Long Bawan: 88,54
- Puskesmas Sungai Taiwan: 88,06
Nilai-nilai tersebut menunjukkan kinerja yang sangat memuaskan dari seluruh unit layanan yang dinilai. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemkab Nunukan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Pemkab Nunukan akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang, demi kesejahteraan masyarakat Nunukan.