Pelayanan Publik Aceh di Zona Hijau: Ombudsman RI
Ombudsman RI menyatakan standar pelayanan publik di Aceh telah meningkat dan masuk zona hijau, dengan 13 pemerintah daerah meraih opini tertinggi dalam penilaian kepatuhan.
Pemerintah Aceh berhasil meraih prestasi membanggakan! Ombudsman RI menyatakan standar pelayanan publik di Aceh telah meningkat signifikan dan masuk zona hijau. Pencapaian ini menunjukkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat semakin membaik.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, pada Selasa, 21 Januari 2024 di Banda Aceh. Menurut Dian, capaian zona hijau ini berdasarkan penilaian Ombudsman RI terhadap Pemerintah Aceh dan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh pada tahun 2024.
Penilaian tersebut tidak hanya melihat zona hijau, tapi juga tingkat kepatuhan. Ombudsman memberikan opini pengawasan pelayanan publik dalam lima kategori: tertinggi, tinggi, sedang, rendah, dan terendah. Hasilnya sangat positif!
Dari 23 pemerintah kabupaten/kota di Aceh, sebanyak 13 berhasil meraih opini tertinggi. Sungguh prestasi yang membanggakan! Sementara 10 kabupaten/kota lainnya mendapatkan opini tinggi. Ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berikut beberapa daerah yang mendapatkan opini tertinggi: Kabupaten Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Aceh Tengah.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah di Aceh untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Peningkatan ini sangat penting demi memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Aceh.
Dian Rubianty menekankan pentingnya keberlanjutan upaya peningkatan ini. Menurutnya, pencapaian zona hijau merupakan langkah awal yang harus dipertahankan dan ditingkatkan. Pemerintah Aceh dan seluruh kabupaten/kota perlu terus berinovasi dan berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kesimpulannya, capaian zona hijau dalam standar pelayanan publik di Aceh merupakan kabar gembira. Prestasi ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semoga ke depan, pelayanan publik di Aceh terus berkembang dan semakin baik.