Pemprov Gorontalo Raih Zona Hijau Pelayanan Publik: Komitmen Prima untuk Masyarakat
Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih predikat zona hijau pelayanan publik dengan nilai 90,41 dari Ombudsman RI Gorontalo, menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan prima dan akuntabel kepada masyarakat.
Pemprov Gorontalo berhasil meraih predikat zona hijau dalam pelayanan publik. Pencapaian membanggakan ini berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan tahun 2024 oleh Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo. Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapatkan nilai 90,41, menempatkannya di kategori A atau zona hijau, kategori tertinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penilaian ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo, Lucky P Rantung, di Gorontalo, Sabtu, 18 Januari 2025. Menurut Lucky, capaian ini membuktikan komitmen Pemprov Gorontalo dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terus berupaya meningkatkannya. Kolaborasi antar instansi juga menjadi kunci keberhasilan ini.
Evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI Gorontalo bukan sekadar penilaian, tetapi juga sebagai acuan untuk meningkatkan standar pelayanan publik dan mencegah maladministrasi. Proses evaluasi sendiri mencakup berbagai aspek penting.
Beberapa aspek yang dievaluasi meliputi pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi, misi, motto pelayanan, atribut dan kompetensi pelaksana, hingga pelayanan terpadu. Evaluasi menyeluruh ini memastikan setiap aspek pelayanan publik terpantau dan terukur.
Tidak hanya Pemprov Gorontalo secara keseluruhan yang mendapatkan nilai tinggi, beberapa unit layanan publik lainnya juga menorehkan prestasi membanggakan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu misalnya, meraih nilai 95,56. RSUD dr. Hasri Ainun Habibie juga mendapatkan nilai tinggi yaitu 93,62. Lalu ada Dinas Sosial Provinsi Gorontalo (88,53), Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo (88,52), dan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo (85,82).
Semua unit layanan publik yang dinilai berhasil mempertahankan posisinya di zona hijau, menunjukkan konsistensi dalam memberikan pelayanan yang maksimal, transparan, dan akuntabel. Prestasi ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo memberikan apresiasi tinggi atas capaian ini. Namun, keberhasilan ini diharapkan tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat terus menerus mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan terbebas dari maladministrasi.
Harapannya, evaluasi ini akan mendorong pelayanan publik di Gorontalo untuk terus berkembang menjadi lebih prima, transparan, dan akuntabel. Dengan komitmen bersama, Provinsi Gorontalo diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia dalam hal pelayanan publik yang unggul dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.