ORI Gorontalo Nilai Kantor Pertanahan: Semua di Zona Hijau!
Ombudsman RI Provinsi Gorontalo memberikan hasil evaluasi kepatuhan Kantor Pertanahan se-Provinsi Gorontalo tahun 2024, menunjukkan seluruh kantor berada di zona hijau dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo meraih peringkat teratas.
Kantor Pertanahan di Gorontalo Raih Prestasi dalam Pelayanan Publik
Senin, 21 Januari 2024, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil evaluasi penilaian kepatuhan Kantor Pertanahan se-Provinsi Gorontalo. Hasilnya mengejutkan: semua kantor pertanahan berhasil masuk zona hijau, menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Penilaian ini tak hanya sekedar memberikan skor, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah potensi maladministrasi. Seperti disampaikan Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo, Lucky P Rantung, ORI terus mendorong peningkatan dan evaluasi kualitas pelayanan publik di berbagai instansi.
Evaluasi yang dilakukan ORI sangat komprehensif. Berbagai aspek pelayanan diperiksa, mulai dari standar pelayanan dan maklumat layanan hingga sistem informasi publik, sarana prasarana, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, dan kompetensi pelaksana. Semua detail dipertimbangkan untuk memastikan pelayanan publik yang optimal.
Hasilnya sungguh membanggakan. Seluruh Kantor Pertanahan di Gorontalo berhasil masuk zona hijau, kategori tertinggi dalam penilaian ORI. Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo memimpin dengan nilai 91,00, disusul Kabupaten Pohuwato (89,93), Kota Gorontalo (88,95), dan Kabupaten Bone Bolango (88,78).
Namun, ada catatan penting. Meskipun sebagian besar menunjukkan peningkatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menunjukan penurunan kualitas dengan nilai 78,51, mendekati zona kuning. Hal ini menjadi perhatian serius dan membutuhkan peningkatan signifikan di tahun mendatang.
ORI memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Bone Bolango, Kota Gorontalo, dan Gorontalo Utara atas komitmennya dalam pelayanan publik. Sementara itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo diharapkan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanannya di tahun 2025.
Melalui evaluasi ini, Ombudsman RI Gorontalo berharap dapat terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di seluruh Gorontalo. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.