Rutan Kraksaan Musnahkan Barang Bukti Terlarang: Jaga Keamanan dan Ketertiban
Rutan Kelas IIB Kraksaan, Probolinggo memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan rutin berupa benda berbahaya dan terlarang pada Senin, 20 Januari 2024, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Rutan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Senin, 20 Januari 2024 - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, secara resmi memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan rutin tahun 2024. Pemusnahan dilakukan di lapangan rutan dan merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Bayu Muhammad, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah peredaran barang terlarang. Berbagai barang bukti dimusnahkan, termasuk alat-alat yang berpotensi membahayakan seperti korek api tanpa label resmi rutan, paku, pecahan kaca, pisau modifikasi, dan sejumlah barang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban.
Bayu menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras menjaga keamanan Rutan Kraksaan. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbolis, melainkan pengingat pentingnya tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan.
Lebih lanjut, Bayu menegaskan komitmen Rutan Kraksaan untuk bebas dari peredaran barang terlarang. Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Seluruh petugas diingatkan untuk selalu bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kraksaan, M. Azis Yulianto, menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah konkret untuk menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran keamanan. Setiap barang terlarang yang ditemukan akan langsung dimusnahkan. Hal ini sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Proses pemusnahan barang bukti diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman, tertib, dan terkontrol di Rutan Kraksaan. Kondisi ini akan mendukung program pembinaan yang lebih efektif bagi warga binaan. Dengan demikian, tujuan utama pembinaan dan keamanan dapat tercapai secara optimal.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen Rutan Kraksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran barang terlarang di masa mendatang. Pihak Rutan Kraksaan akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.