Samsat Antar Pulau: Permudah Pajak Kendaraan di Belakangpadang, Batam
Ditlantas Polda Kepri laksanakan program Samsat Antar Pulau (Sampu) di Pulau Belakangpadang, Batam, memudahkan warga membayar pajak kendaraan dan registrasi.
![Samsat Antar Pulau: Permudah Pajak Kendaraan di Belakangpadang, Batam](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000028.761-samsat-antar-pulau-permudah-pajak-kendaraan-di-belakangpadang-batam-1.jpg)
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditlantas Polda Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Selasa, 11 Februari 2025, Ditlantas Polda Kepri melaksanakan program Samsat Antar Pulau (Sampu) di Pulau Belakangpadang, Batam. Program ini bertujuan untuk mempermudah warga pulau dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan melakukan registrasi.
Layanan Jemput Bola di Pulau Belakangpadang
Program Sampu di Pulau Belakangpadang melayani 9 unit kendaraan bermotor roda dua dan 1 unit mobil penumpang. Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di daerah kepulauan yang aksesnya terbatas. "Telah dilaksanakan kegiatan Sampul Tim Samsat berkunjung ke Pulau Belakangpadang guna mempermudah masyarakat yang berada di kepulauan dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor dan pembayaran pajak tahunan," kata Tri.
Pulau Belakangpadang dipilih sebagai lokasi program Sampu karena kepadatan penduduknya yang cukup tinggi dibandingkan pulau-pulau lain di Batam. Hal ini memastikan jangkauan program Sampu dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkannya. "Memang sasaran Program Sampul saat ini ke Pulau Belakangpadang, karena cukup ramai masyarakatnya," tambah Kombes Pol. Tri Yulianto.
Kerja Sama Antar Instansi untuk Kemudahan Masyarakat
Program Sampu merupakan kerja sama antara Ditlantas Polda Kepri, PT Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ketiga instansi tersebut bekerja sama untuk memberikan layanan terpadu, mulai dari registrasi hingga pembayaran pajak kendaraan. Petugas gabungan turun langsung ke lapangan untuk melayani masyarakat, memberikan kemudahan dan efisiensi dalam mengurus administrasi kendaraan.
Selain memberikan layanan administrasi, personel Regident Ditlantas Polda Kepri juga memberikan imbauan kepada masyarakat Pulau Belakangpadang untuk selalu tertib administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas. Imbauan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam peraturan lalu lintas.
Program Berkelanjutan untuk Kepatuhan Wajib Pajak
Program Sampu telah dimulai sejak tahun 2023 dan rutin dilaksanakan sebulan sekali di Pulau Belakangpadang. Kombes Pol. Tri Yulianto menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat Kepri, yang memiliki banyak pulau dengan jarak tempuh yang cukup jauh ke kantor Samsat. "Kepri ini terdapat banyak pulau yang jarak tempuh menuju lokasi Samsat itu tidaklah dekat. Sampul Polda Kepri ini dirancang untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak," jelas Tri.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban warga negara yang sangat penting. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai program pembangunan infrastruktur jalan, sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat. "Dengan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan ini, kata dia, seluruh pajak masuk dalam kas daerah yang menjadi sumber pendapatan pemerintah dari untuk menjalankan program pembangunan khusus infrastruktur jalan," ungkap Tri Yulianto.
Respon Positif Masyarakat
Program Sampu mendapat sambutan positif dari masyarakat Pulau Belakangpadang. Pada bulan Oktober 2024, program ini telah melayani 2 unit kendaraan roda empat dan 7 unit kendaraan roda dua. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program yang memudahkan urusan administrasi kendaraan mereka.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh pihak yang terlibat. Semoga program Sampu dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kepulauan Riau.