Satpol PP Bali Perketat Pengawasan Arus Balik: Periksa Identitas untuk Cegah Masalah Sosial
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali memperketat pengawasan arus balik Lebaran 2025 dengan memeriksa identitas setiap orang yang masuk Bali, guna mencegah masalah sosial dan pungutan liar.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali tengah meningkatkan pengawasan arus balik Lebaran 2025 dengan melakukan pemeriksaan identitas terhadap setiap orang yang memasuki wilayah Bali. Pemeriksaan ini dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk, Terminal Mengwi, dan tempat tinggal penduduk pendatang seperti kos-kosan dan rumah bedeng. Kegiatan ini dilakukan karena kekhawatiran akan meningkatnya potensi masalah sosial akibat masuknya pendatang tanpa identitas atau tujuan jelas. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama arus balik, yang biasanya diiringi peningkatan jumlah pendatang ke Bali.
Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan identitas ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan ketertiban administrasi kependudukan. Pihaknya bekerja sama dengan aparat desa, adat, TNI, dan Polri dalam melakukan pengawasan ini. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah masuknya individu yang berpotensi menimbulkan masalah sosial di Bali, seperti gepeng atau kejahatan lainnya.
Selain pemeriksaan identitas, Satpol PP Bali juga memastikan tidak adanya pungutan liar di posko angkutan Lebaran. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama arus balik. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Bali dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.
Pengawasan Ketat di Pelabuhan dan Terminal
Pengawasan ketat dilakukan di titik-titik strategis seperti Pelabuhan Gilimanuk dan Terminal Mengwi. Petugas Satpol PP memeriksa identitas setiap orang yang masuk ke Bali, baik melalui jalur darat maupun laut. Pemeriksaan ini difokuskan pada identitas diri, tujuan kedatangan, dan lama tinggal di Bali. Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi masalah sosial yang mungkin timbul akibat masuknya pendatang yang tidak memiliki identitas yang jelas atau tujuan yang tidak teridentifikasi.
Selain di pelabuhan dan terminal, Satpol PP juga melakukan pemeriksaan di tempat tinggal penduduk pendatang, seperti kos-kosan dan rumah-rumah bedeng. Kerja sama dengan aparat desa dan adat sangat penting dalam pengawasan ini. Mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kondisi sosial di wilayah masing-masing dan dapat memberikan informasi berharga kepada petugas Satpol PP.
Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan bahwa pemeriksaan identitas ini bukan berarti antipendatang. Namun, langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi masalah sosial yang mungkin terjadi. “Kalau tidak mempunyai tujuan jelas dan hanya iseng-iseng tentu tidak kita inginkan, karena akan menimbulkan masalah sosial seperti menjadi gepeng. Kami bukan menjustifikasi semua pendatang seperti itu, tapi mengantisipasi jangan sampai menjadi PR,” ujarnya.
Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Keamanan
Satpol PP Bali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Pemantauan terhadap pendatang baru di lingkungan sekitar sangat penting untuk mencegah potensi masalah sosial. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau adanya pendatang yang tidak memiliki identitas yang jelas.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan pengawasan terhadap arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan efektif dan mencegah timbulnya masalah sosial di Bali. Setiap warga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Pemeriksaan KTP ini bagian dari upaya untuk tertib administrasi, bukan diartikan sebagai antipendatang. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi masalah sosial yang mungkin timbul selama arus balik, mengingat peningkatan jumlah pendatang ke Bali pada periode tersebut.
Selain pemeriksaan identitas, Satpol PP juga mengawasi agar tidak terjadi pungutan liar di posko-posko angkutan. Hal ini untuk memastikan arus balik berjalan lancar dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan arus balik Lebaran 2025 di Bali dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa masalah sosial yang berarti. Komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali sangat penting untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat yang harmonis.