Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Tewasnya Tiga Polisi di Way Kanan
Satu tersangka, berinisial Z, telah ditetapkan dalam kasus tewasnya tiga polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung; pihak kepolisian masih memburu sejumlah saksi lainnya.

Tragedi tewasnya tiga anggota polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2024, memasuki babak baru. Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, mengumumkan penetapan satu tersangka, berinisial Z, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3). Peristiwa berdarah ini terjadi setelah polisi menerima informasi adanya kegiatan perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Kronologi kejadian bermula dari undangan yang beredar di media sosial WhatsApp dan Facebook, mengajak masyarakat untuk berjudi sabung ayam di Register 44 Way Kanan. Tersangka Z mengaku menerima undangan tersebut dari seorang temannya, dan mengetahui adanya kegiatan sabung ayam dari beberapa orang lainnya yang masih dalam pengejaran polisi (inisial I, P, L, R, dan IW). Kapolres Way Kanan kemudian memerintahkan jajarannya untuk membubarkan kegiatan tersebut.
Saat tim kepolisian tiba di lokasi, terjadi baku tembak yang mengakibatkan tiga anggota polisi gugur. Selain tersangka Z, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi dan 13 personel Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang terlibat dalam penggerebekan. Empat dari 13 personel tersebut mengaku melihat oknum aparat melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp21 juta dan peralatan judi sabung ayam.
Tersangka Z dan Keterlibatan Oknum TNI
Menurut keterangan saksi, tersangka Z mengaku melihat seorang oknum TNI membawa senjata api di lokasi kejadian. "Z ini, dia tahu orang itu di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat oknum TNI membawa senjata api diselipkan di pinggang dan ada laras panjang," ujar Kapolda. Kepolisian masih terus mendalami keterlibatan oknum TNI tersebut dan tengah melakukan pengejaran terhadap sejumlah saksi kunci lainnya.
Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh fakta terkait peristiwa ini. "Kami bersepakat untuk membuat terang peristiwa ini dengan saling melengkapi, dari peristiwa ini ada dua insiden sabung ayam dan meninggalnya tiga anggota Polri," tegasnya. Penyidik juga masih menyelidiki asal-usul senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut.
Selain itu, penyidik juga masih menyelidiki peran oknum yang menyebarkan undangan melalui media sosial. Kapolda menjelaskan bahwa undangan tersebut disebar oleh seseorang berinisial B melalui pesan WhatsApp. "Jadi, kronologis diawali adanya undangan beredar di masyarakat melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook ajakan melaksanakan perjudian di Register 44 Way Kanan," jelasnya.
Proses Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus
Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti masih dilakukan secara intensif untuk melengkapi berkas perkara.
Kapolda menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam mengungkap kasus ini. "Kami juga sudah menyita barang bukti uang tunai Rp21 juta dan peralatan di gelanggang, seperti ayam dan lainnya yang berkaitan dengan perjudian. Saksi 14 orang diperiksa karena terdapat peristiwa penembakan maka kami juga mendalami terhadap peristiwa ini," tambahnya. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran di balik tragedi tersebut.
Dengan ditetapkannya satu tersangka dan masih berlangsungnya penyelidikan, kasus tewasnya tiga polisi di Way Kanan ini diharapkan dapat segera terungkap secara terang benderang. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap keadilan akan ditegakkan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan dan menciptakan keamanan serta ketertiban di masyarakat.