DPR Kecam Penembakan 3 Polisi di Lampung, Minta Usut Tuntas Keterlibatan Oknum TNI
Anggota Komisi III DPR mengecam penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, dan meminta kasus tersebut diusut tuntas, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI.

Tragedi Penembakan Tiga Polisi di Lampung: Kecaman DPR dan Tuntutan Usut Tuntas
Kejadian penembakan yang menewaskan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2023, telah menggemparkan Indonesia. Peristiwa ini terjadi saat ketiga polisi tersebut menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. Akibatnya, Iptu Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib gugur dalam menjalankan tugas. Kasus ini pun mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengecam keras penembakan tersebut dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan transparan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. "Kami meminta penyelidikan kasus ini secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini harus segera ditindak tegas tanpa pandang bulu," tegas Rudianto dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2023.
Rudianto juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga para korban dan berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap agar hak-hak para korban, baik secara hukum maupun kesejahteraan, terpenuhi sepenuhnya. Komisi III DPR RI, menurut Rudianto, akan mengawal ketat proses penyelidikan kasus ini hingga tuntas.
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Kasus ini semakin kompleks dengan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI. Beredar informasi bahwa arena sabung ayam tersebut diduga milik oknum TNI berpangkat Kopral Kepala berinisial B dan Pembantu Letnan Satu L. Rudianto menegaskan bahwa jika terbukti ada keterlibatan oknum TNI, hal tersebut tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. "Jika benar nantinya hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum TNI, hal itu tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Polda Lampung telah membenarkan peristiwa penembakan tersebut dan mengkonfirmasi identitas ketiga polisi yang gugur. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa saat penggerebekan, 17 personel Polri dari Polres Way Kanan langsung ditembaki oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini menunjukkan betapa berbahayanya tugas penegakan hukum di lapangan.
Penyelidikan yang profesional dan transparan sangat penting untuk mengungkap dalang di balik penembakan ini. Tidak hanya pelaku penembakan, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sabung ayam ilegal harus diusut tuntas. Keterbukaan informasi kepada publik juga krusial untuk mencegah munculnya spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.
DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses penyelidikan dan memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan dan perlunya upaya serius untuk memberantas praktik perjudian ilegal.
Kronologi dan Fakta Penembakan
- Penembakan terjadi pada Senin, 17 Maret 2023, di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
- Tiga anggota Polri gugur: Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib.
- Mereka sedang menggerebek arena judi sabung ayam saat kejadian.
- Diduga ada keterlibatan oknum TNI dalam kepemilikan arena sabung ayam tersebut.
- Polda Lampung telah membenarkan peristiwa dan identitas korban.
Kesimpulan
Kasus penembakan tiga polisi di Lampung ini menjadi sorotan nasional dan menuntut proses penyelidikan yang transparan dan tuntas. DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses ini dan memastikan keadilan ditegakkan. Dugaan keterlibatan oknum TNI juga harus diusut secara serius dan profesional. Peristiwa ini menjadi pengingat betapa pentingnya keselamatan dan perlindungan bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.