Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

19 Tersangka Kasus Perlindungan Anak di Gorontalo, Terancam 15 Tahun Penjara
19 Tersangka Kasus Perlindungan Anak di Gorontalo, Terancam 15 Tahun Penjara

Polda Gorontalo menetapkan 19 tersangka kasus pencabulan terhadap anak 14 tahun di tiga lokasi berbeda; enam ditahan, sisanya wajib lapor, terancam hukuman 5-15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

konten ai
Ancaman 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual di Gorontalo
Ancaman 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual di Gorontalo

Enam dari dua puluh tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Gorontalo terancam hukuman 15 tahun penjara, sementara 12 tersangka anak dikembalikan ke orang tua mereka.

kekerasanseksual
LPA Mataram Awasi Kasus Pemerkosaan 8 Remaja Terhadap Pelajar SMP di Lombok Tengah
LPA Mataram Awasi Kasus Pemerkosaan 8 Remaja Terhadap Pelajar SMP di Lombok Tengah

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram mengawasi ketat kasus pemerkosaan terhadap pelajar SMP di Lombok Tengah yang diduga dilakukan oleh delapan remaja, dengan kepolisian masih dalam tahap penyelidikan.

Sumber Antara
20 Orang Ditangkap Terkait Kekerasan Seksual Anak di Gorontalo
20 Orang Ditangkap Terkait Kekerasan Seksual Anak di Gorontalo

Polda Gorontalo menangkap 20 orang, enam diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Gorontalo.

kekerasanseksual
Polres Tanimbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak: Hukuman 5-20 Tahun Penjara
Polres Tanimbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak: Hukuman 5-20 Tahun Penjara

Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menangkap WY (36), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, KL (9), di Saumlaki; pelaku terancam hukuman 5-20 tahun penjara.

hukum
Polisi HST Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Polisi HST Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur; satu pelaku merupakan ayah tiri korban, dan peristiwa tersebut bermula setelah korban ujian sekolah.

Kalimantan selatan
Polres Tasikmalaya Ungkap 5 Kasus Asusila Anak di Awal 2025
Polres Tasikmalaya Ungkap 5 Kasus Asusila Anak di Awal 2025

Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap lima kasus asusila terhadap anak di bawah umur, termasuk balita, yang terjadi di lima kecamatan berbeda pada September 2024 hingga Januari 2025, dengan para tersangka kini ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjar

kasusasusila