SMA Negeri 2 Sorong Apresiasi Kebijakan Sekolah Gratis Pemerintah Kota Sorong
SMA Negeri 2 Kota Sorong memberikan apresiasi positif terhadap kebijakan sekolah gratis Pemerintah Kota Sorong yang dinantikan masyarakat dan dinilai sebagai solusi bagi siswa kurang mampu.

SMA Negeri 2 Kota Sorong, Papua Barat Daya, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Sorong atas kebijakan sekolah gratis yang diterapkan di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini diinisiasi oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, dan mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Kepala SMA Negeri 2 Kota Sorong, Rode Lidia Momot. Kebijakan ini menjawab harapan masyarakat akan akses pendidikan yang lebih terjangkau, terutama bagi keluarga dengan pendapatan rendah. Program ini dijadwalkan mulai diterapkan pada Mei 2025.
Rode Lidia Momot, Kepala SMA Negeri 2 Kota Sorong, menyatakan, "Saya atas nama SMA Negeri 2 Kota Sorong memberikan apresiasi kepada Wali Kota Sorong yang menerapkan sekolah gratis." Beliau menambahkan bahwa program ini sangat dinantikan masyarakat, mengingat sebagian besar siswa di sekolahnya berasal dari keluarga dengan pendapatan di bawah rata-rata. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan lebih banyak anak-anak dapat mengenyam pendidikan tanpa beban biaya.
Program sekolah gratis ini mencakup seluruh sekolah negeri di Kota Sorong, termasuk SMA Negeri 2 yang memiliki 1.115 siswa. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sorong, Arby William Mamangsa, menyatakan dukungan penuh dari 72 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan terhadap program ini. Tidak hanya sekolah negeri, Pemkot Sorong juga mengakomodasi siswa asli Papua dari sekolah swasta melalui program afirmasi.
Dukungan Penuh dari Sekolah Negeri dan Pemerintah
Sebanyak 72 kepala sekolah dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) menyatakan kesiapan dan dukungan penuh terhadap implementasi program sekolah gratis ini. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak di Kota Sorong. Arby William Mamangsa menekankan bahwa tidak ada lagi biaya sekolah yang dipungut di seluruh sekolah negeri mulai tahun ajaran baru.
Pemerintah Kota Sorong mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk mendukung program ini. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penyediaan seragam, tas, sepatu, buku, dan alat-alat sekolah lainnya, khususnya untuk siswa kelas I SD dan kelas VII SMP. Selain itu, subsidi juga akan diberikan untuk biaya komite dan SPP di seluruh jenjang pendidikan.
Program ini juga sejalan dengan program pendidikan gratis yang dicanangkan oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu. Kerjasama antara pemerintah provinsi dan kota diharapkan akan mempermudah implementasi program dan memastikan keberhasilannya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Papua Barat Daya.
Implementasi Bertahap dan Sasaran Program
Implementasi program sekolah gratis akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada Mei 2025. Peluncuran program ini akan dilakukan bersama-sama oleh Gubernur Papua Barat Daya dan Wali Kota Sorong. Jumlah sekolah negeri yang akan menerapkan program ini meliputi 10 TK, 43 SD, 10 SMP, 4 SMA, dan 5 SMK, dengan total 73 sekolah negeri.
Untuk sekolah swasta, Pemkot Sorong memberikan afirmasi berupa dukungan biaya pendidikan bagi sekitar 4.500 anak asli Papua. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau status sekolahnya. Program ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas di Papua Barat Daya.
Dengan adanya program sekolah gratis ini, diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di Kota Sorong dan Papua Barat Daya secara keseluruhan. Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda.