Sopir Bus AKAP Tewas Dikeroyok di Jaktim: 10 Tersangka Ditahan, Satu Anggota Brimob
Polres Jaktim mengungkap kronologi pengeroyokan sopir bus AKAP Rahmat Vaisandri yang tewas di Jakarta Timur; 10 tersangka, termasuk anggota Brimob, telah ditahan.
Seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri, tewas setelah dikeroyok di Jakarta Timur. Polres Metro Jakarta Timur telah merilis kronologi kejadian dan menahan sepuluh tersangka, salah satunya anggota Brimob Mabes Polri. Peristiwa ini terjadi pada 20 Oktober 2024, dini hari, di wilayah hukum Polsek Pasar Rebo.
Kejadian bermula dari dugaan pencurian handphone dan dompet. Rahmat, yang diduga sebagai pelaku pencurian, tertangkap basah dan kemudian diserahkan ke Polsek Pasar Rebo pada Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 04.00 WIB. Saat diserahkan, kondisi Rahmat sudah koma. Ia langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati dan menjalani visum.
Sekitar pukul 05.00 WIB, Rahmat tiba di IGD RS Polri. Seorang saksi, PA, kemudian membuat laporan polisi terkait pencurian yang dialaminya pada pukul 05.28 WIB. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian (TKP).
Rahmat menjalani operasi pengangkatan gumpalan darah di kepala pada 21 Oktober 2024. Ia sempat dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap, namun meninggal dunia pada 24 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB.
Setelah kematian Rahmat, polisi meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Mereka memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan proyek pembangunan di TKP, kakak korban, dan beberapa pekerja bangunan. Hasilnya, sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kesepuluh tersangka, yang terdiri dari warga sipil dan seorang anggota Brimob, ditahan secara bertahap pada Januari 2025. Sembilan tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, sedangkan satu tersangka yang merupakan anggota polisi ditahan di Mako Brimob.
Penangkapan tersangka dilakukan dalam beberapa gelombang: empat tersangka pada 10 Januari, dua tersangka pada 21 Januari, tiga tersangka pada 29 Januari, dan seorang anggota Brimob pada 31 Januari 2025. Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut.
Kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Rahmat Vaisandri ini menyoroti pentingnya penanganan konflik dan penegakan hukum yang adil. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.