Sopir dan Kru Bus AKAP Wajib Tes Kesehatan Sebelum Berangkat Mudik Lebaran 2025
Terminal Pulo Gebang terapkan aturan wajib tes kesehatan bagi sopir dan kru bus AKAP sebelum keberangkatan untuk memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan mudik Lebaran 2025.

Jakarta, 24 Maret 2024 - Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Terminal Terpadu Pulo Gebang memberlakukan aturan baru yang memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan. Seluruh sopir dan kru bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diwajibkan menjalani tes kesehatan sebelum keberangkatan. Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan akibat kondisi kesehatan pengemudi yang kurang prima.
Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulo Gebang, Mujib Tambrin, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk menjamin keselamatan penumpang. "Jadi kru bus AKAP yang akan berangkat wajib melaporkan atau memeriksakan kesehatannya ke posko," tegas Mujib saat ditemui di Terminal Pulo Gebang pada Senin.
Kerja sama antara pengelola Terminal Pulo Gebang, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, dan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta telah mendirikan posko kesehatan di Terminal Pulo Gebang. Posko ini berperan penting dalam memastikan kesehatan para sopir dan kru bus sebelum mereka memulai perjalanan panjang.
Tes Kesehatan Wajib Bagi Sopir dan Kru Bus AKAP
Proses tes kesehatan dilakukan di Gedung C Terminal Pulo Gebang. Sopir dan kru wajib menjalani tes urine dan pemeriksaan kesehatan umum. Pemeriksaan meliputi identitas, riwayat penyakit, penyakit turunan, tekanan darah, dan kadar gula darah. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini potensi masalah kesehatan yang dapat mengganggu kemampuan mengemudi.
Mujib menambahkan, sopir atau kru yang dinyatakan tidak layak jalan karena kondisi kesehatannya akan dilarang beroperasi. "Nanti pihak PO bus yang akan mengganti dengan sopir cadangan. Sementara sopir yang tidak lulus harus istirahat memulihkan kesehatannya," jelas Mujib.
Bagi sopir yang dinyatakan tidak lolos tes kesehatan, akan diberikan surat keterangan tidak layak jalan. Surat ini kemudian harus diserahkan kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pembinaan lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya sopir yang sehat dan fit yang mengoperasikan bus AKAP.
Posko Kesehatan Juga Tersedia untuk Penumpang
Tidak hanya bagi sopir dan kru, pengelola Terminal Pulo Gebang juga menyediakan posko kesehatan untuk penumpang. Penumpang yang merasa kurang sehat dapat meminta pertolongan medis di posko tersebut. Mereka dapat memperoleh obat-obatan ringan. Namun, jika kondisi kesehatan memburuk, penumpang akan dirujuk ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.
Dengan adanya posko kesehatan ini, diharapkan para penumpang dapat merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan mudik. Pihak pengelola berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan dan kesehatan seluruh pengguna jasa transportasi di Terminal Pulo Gebang.
Kesimpulannya, kebijakan wajib tes kesehatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan mudik Lebaran 2025. Dengan memastikan kesehatan para sopir dan kru, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan perjalanan mudik dapat berlangsung lancar dan aman.