Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Anggota DPR RI mengingatkan pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola Geopark Kaldera Toba agar statusnya di UNESCO Global Geopark tak dicabut.

Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menyampaikan peringatan serius kepada pemerintah terkait status Geopark Kaldera Toba. Status UNESCO Global Geopark yang disandang kawasan tersebut terancam dicabut jika pemerintah tidak segera memperbaiki tata kelolanya. Peringatan ini disampaikan menyusul pemberian 'kartu kuning' dari UNESCO pada September 2023, memberikan tenggat waktu dua tahun untuk perbaikan.
Bahaya pencabutan status Geopark Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark sangat nyata. "Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark dicabut. Nanti menyesal," tegas Bane dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ancaman ini bukan hanya kerugian prestise, tetapi juga berdampak pada potensi wisata dan perekonomian masyarakat sekitar Danau Toba.
Bane menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sekitar Danau Toba. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan kawasan taman bumi dan perannya sebagai magnet pariwisata yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ia menambahkan bahwa status geopark bukan sekadar label, melainkan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan.
Tata Kelola Geopark Kaldera Toba Perlu Dievaluasi
Bane Raja Manalu menyoroti perlunya evaluasi terhadap pengelolaan taman bumi yang saat ini berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia khawatir dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, pengelolaan geopark menjadi kurang diprioritaskan. Padahal, mendapatkan status geopark dari UNESCO bukanlah hal yang mudah.
Lebih lanjut, Bane menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah. Hal ini mencakup komitmen untuk tidak mengganti kepala dinas atau kebijakan yang terkait dengan pengelolaan Geopark Kaldera Toba. Konsistensi kebijakan sangat krusial untuk keberhasilan pengelolaan jangka panjang.
Pernyataan ini disampaikan mengingat tim asesor dari UNESCO akan melakukan penilaian ulang pada Juni 2025. Waktu yang tersisa kurang dari dua tahun ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjukkan perbaikan signifikan dalam pengelolaan Geopark Kaldera Toba.
Rekomendasi Perbaikan dan Harapan ke Depan
Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola Geopark Kaldera Toba. Hal ini meliputi peningkatan edukasi masyarakat, evaluasi pengelolaan di Kementerian ESDM, dan konsistensi kebijakan pemerintah daerah. Keberhasilan pengelolaan Geopark Kaldera Toba tidak hanya berdampak pada pariwisata, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dengan waktu yang semakin menipis, harapannya adalah agar pengelolaan Danau Toba dapat menunjukkan tren positif dalam satu atau dua bulan ke depan. Hal ini penting agar UNESCO tidak mencabut keanggotaan Geopark Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark. Kehilangan status ini akan menjadi pukulan telak bagi upaya pengembangan pariwisata di kawasan tersebut.
Perbaikan tata kelola Geopark Kaldera Toba merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat sekitar, harus bahu-membahu untuk memastikan kelestarian dan keberlanjutan kawasan ini sebagai warisan alam dunia.
"Status geopark bukan label yang otomatis membuat Danau Toba jadi destinasi unggulan. Label geopark juga bukan tujuan akhir, melainkan harus dipertanggungjawabkan," ujar Bane mengingatkan kembali pentingnya pengelolaan yang berkelanjutan.