Stok Pangan Aman Jelang Lebaran, Meski Harga Naik Signifikan!
KPPU memastikan stok pangan aman jelang Lebaran, meskipun harga beberapa komoditas seperti cabai rawit dan bawang putih mengalami kenaikan signifikan di sejumlah wilayah.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan stok komoditas pangan menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah aman, meskipun terjadi kenaikan harga di beberapa wilayah. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Sabtu, 29 Maret 2024. Survei yang dilakukan KPPU di tujuh kantor wilayahnya, meliputi Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta, menjadi dasar pernyataan tersebut.
Survei tersebut mencakup pemantauan harga berbagai komoditas pangan dan perbandingannya dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Badan Pangan Nasional. Perbandingan juga dilakukan terhadap harga di awal Ramadhan untuk melihat fluktuasi harga. Hasilnya menunjukkan adanya kenaikan harga yang signifikan pada beberapa komoditas, terutama cabai rawit dan bawang putih.
Kenaikan harga ini terjadi di pasar tradisional dan modern. Meskipun demikian, KPPU memastikan ketersediaan stok masih aman dan tercukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun harga naik, kelangkaan komoditas pangan belum terjadi.
Kenaikan Harga Cabai Rawit dan Bawang Putih
Data yang dihimpun KPPU menunjukkan kenaikan harga cabai rawit yang signifikan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Di Bandung, misalnya, harga cabai rawit di pasar tradisional mencapai Rp115.000 per kilogram, naik 53 persen. Kenaikan tertinggi di pasar modern tercatat di Samarinda, mencapai Rp167.450 per kilogram, diikuti Bandung dan Yogyakarta.
Bawang putih juga mengalami kenaikan harga signifikan sejak awal Ramadhan. Kenaikan tertinggi mencapai Rp8.000 per kilogram, terutama di Surabaya, Makassar, dan Yogyakarta, dengan harga jual bervariasi antara Rp42.000 hingga Rp47.500 per kilogram. Di pasar modern, kenaikan signifikan tercatat di Medan, Lampung, Makassar, dan Yogyakarta, dengan harga jual berkisar Rp46.000 hingga Rp63.000 per kilogram. Kenaikan harga bawang putih diduga disebabkan oleh kenaikan harga di tingkat importir dan distributor.
Meskipun terjadi kenaikan harga, KPPU memastikan stok bawang putih masih tersedia di pasar tradisional dan modern di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat masih dapat terpenuhi.
Pengawasan dan Kolaborasi KPPU
Menindaklanjuti hasil survei, KPPU akan terus melakukan pengawasan dan pendalaman untuk memastikan apakah kenaikan harga disebabkan oleh mekanisme pasar atau perilaku anti persaingan usaha. Selain pengawasan langsung, KPPU juga berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok komoditas pangan.
KPPU berkomitmen untuk memastikan terjaganya ketersediaan dan stabilitas harga pangan bagi masyarakat Indonesia, khususnya menjelang dan selama periode Lebaran. Kerja sama dengan berbagai pihak menjadi kunci untuk menjaga agar harga tetap stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan dan kolaborasi yang intensif, diharapkan dapat mencegah praktik-praktik yang dapat memanipulasi harga dan merugikan konsumen. KPPU akan terus berupaya untuk menciptakan pasar yang sehat dan kompetitif, sehingga harga pangan tetap terkendali dan terjangkau bagi masyarakat.
"Kenaikan harga bawang putih tersebut diduga disebabkan oleh kenaikan harga di tingkat importir dan distributor," ujar Eugenia Mardanugraha.