Sultra Siapkan 38.129 Ton Pupuk Subsidi untuk Swasembada Pangan 2025
Pemerintah Sulawesi Tenggara menyiapkan 38.129 ton pupuk subsidi pada 2025 untuk mendukung swasembada pangan nasional, dengan alokasi terbesar di Konawe, Konsel, dan Kolaka Timur.
![Sultra Siapkan 38.129 Ton Pupuk Subsidi untuk Swasembada Pangan 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/140620.284-sultra-siapkan-38129-ton-pupuk-subsidi-untuk-swasembada-pangan-2025-1.jpg)
Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen mendukung program swasembada pangan nasional. Pemerintah Provinsi Sultra telah menyiapkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 38.129 ton untuk tahun 2025. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan mengamankan ketersediaan pangan di daerah tersebut.
Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra, La Ode Muhammad Rusdin, menjelaskan bahwa alokasi pupuk subsidi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencapai target swasembada pangan. Pupuk ini akan didistribusikan kepada petani di seluruh Sultra untuk meningkatkan hasil panen pada tahun 2025. Rusdin menekankan pentingnya langkah ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional.
Rincian alokasi pupuk terdiri dari 38.129 ton urea (dari usulan 45.799 ton), 44.698 ton NPK (dari usulan 77.886 ton), dan 20.791 ton NPK formula (dari usulan 41.167,76 ton). Angka-angka ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan pupuk subsidi, namun pemerintah daerah berupaya untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran.
Prioritas Distribusi Pupuk
Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Kolaka Timur menjadi prioritas utama dalam pendistribusian pupuk subsidi. Ketiga kabupaten ini merupakan sentra pangan utama di Sultra dan perannya sangat krusial dalam mencapai target swasembada pangan. Pemprov Sultra menjadikan daerah-daerah ini sebagai penyangga utama dalam mewujudkan swasembada pangan di tingkat provinsi.
Pemerintah Provinsi Sultra, melalui Gubernur dan Sekretaris Daerah, telah menginstruksikan dinas pertanian di kabupaten/kota untuk mendorong petani agar segera melakukan penanaman pada musim tanam (MT) I. Kondisi cuaca saat ini dinilai sangat ideal untuk penanaman padi dan jagung.
Akses Pupuk Bersubsidi
Petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dapat memperoleh pupuk subsidi dengan mudah. Syaratnya cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios-kios pupuk resmi. Bagi petani yang belum terdaftar, diimbau untuk segera melapor ke petugas kecamatan agar dapat dimasukkan ke dalam data penerima pupuk subsidi.
Pembagian pupuk subsidi didasarkan pada luas lahan maksimal 2 hektar per petani. Alokasi pupuk urea berkisar antara 100-150 kg/hektar, pupuk NPK 250-300 kg/hektar, dan pupuk NPK formula 350 kg/hektar. Pemerintah menekankan pentingnya pembaruan data petani di RDKK untuk memastikan distribusi pupuk yang adil dan merata.
Pemantauan Distribusi dan Imbauan
Pemerintah Provinsi Sultra mengimbau petani yang sudah terdaftar untuk segera menebus pupuk di kios-kios resmi. Petugas kecamatan juga diminta untuk terus memperbarui data petani di RDKK. Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan merata kepada seluruh petani yang berhak menerimanya. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses distribusi pupuk menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan adanya alokasi pupuk subsidi yang cukup besar dan strategi distribusi yang terencana, diharapkan program swasembada pangan di Sulawesi Tenggara dapat tercapai dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Peran aktif dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, petani, hingga petugas di lapangan, sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.