Sulawesi Tengah Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi, Petani Dipastikan Lebih Produktif
Pemerintah pusat menambah alokasi pupuk subsidi untuk Sulawesi Tengah guna meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya untuk sembilan komoditas utama.

Sulawesi Tengah menerima kabar gembira bagi sektor pertaniannya. Kementerian Pertanian (Kementan) telah menambah alokasi pupuk subsidi untuk Provinsi Sulawesi Tengah. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah, Nelson Metubun, di Palu pada Kamis, 1 Mei 2024. Penambahan alokasi pupuk ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian di wilayah tersebut.
Penambahan alokasi pupuk subsidi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan para petani di Sulawesi Tengah. "Pupuk merupakan salah satu kebutuhan prioritas petani, sehingga pemerintah menambah alokasi untuk menunjang produksi," jelas Nelson Metubun. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Sulawesi Tengah.
Kebijakan penambahan alokasi pupuk subsidi ini menjawab tantangan peningkatan produksi pertanian di Sulawesi Tengah. Dengan ketersediaan pupuk yang lebih memadai, diharapkan para petani dapat mengoptimalkan lahan pertanian mereka dan meningkatkan hasil panen. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Alokasi Pupuk Subsidi yang Meningkat
Berdasarkan keterangan resmi, alokasi pupuk subsidi di Sulawesi Tengah mengalami peningkatan signifikan. Pupuk NPK Phonska misalnya, mengalami kenaikan dari 62.702 ton menjadi 63.904 ton. Sementara itu, alokasi pupuk NPK Formula khusus juga meningkat dari 31.421 ton menjadi 31.782 ton. Meskipun alokasi pupuk Urea tetap pada angka 65.678 ton, peningkatan alokasi pupuk jenis lain tetap memberikan dampak positif bagi petani.
Perbandingan dengan alokasi tahun 2024 juga menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Alokasi pupuk NPK Phonska meningkat sekitar 269 ton, NPK Formula khusus meningkat sekitar 16.708 ton, dan pupuk Urea meningkat 31.796 ton. Yang menarik, Sulawesi Tengah kini juga mendapatkan alokasi pupuk organik sebanyak 778 ton, yang sebelumnya tidak tersedia.
Peningkatan alokasi pupuk subsidi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian di Sulawesi Tengah. Dengan ketersediaan pupuk yang lebih memadai, para petani dapat meningkatkan hasil panen dan meningkatkan pendapatan mereka. Pemerintah pun optimistis langkah ini akan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.
Distribusi Pupuk Subsidi dan Sasaran Penerima
Meskipun alokasi pupuk subsidi meningkat, pengawasan distribusi tetap menjadi hal penting. Nelson Metubun menekankan pentingnya penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran. Instansi teknis di tingkat kabupaten/kota diminta untuk mengawasi proses distribusi dengan cermat agar pupuk benar-benar sampai kepada petani yang berhak menerimanya.
Kriteria penerima pupuk subsidi juga telah diatur secara jelas. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2023, pupuk subsidi diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan). Hal ini bertujuan untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran dan menghindari penyelewengan.
Sasaran pupuk subsidi juga difokuskan pada sembilan komoditas utama. Untuk subsektor tanaman pangan, sasarannya adalah padi, jagung, dan kedelai. Subsektor hortikultura meliputi cabai, bawang merah, dan bawang putih. Sedangkan untuk subsektor perkebunan, sasarannya adalah kakao, tebu, dan kopi.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kriteria penerima yang jelas, diharapkan pupuk subsidi dapat benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan meningkatkan produktivitas pertanian di Sulawesi Tengah. Harapannya, tidak ada lagi petani yang mengeluh kekurangan pupuk.
Dengan penambahan alokasi pupuk subsidi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Sulawesi Tengah dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Pengawasan distribusi yang ketat dan sasaran yang jelas diharapkan dapat memastikan pupuk subsidi tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi petani.