Tahukah Anda, Indonesia Kekurangan Puluhan Ribu Dokter? Pemerintah Luncurkan Program Percepatan Tenaga Kesehatan
Pemerintah meluncurkan Program Percepatan Tenaga Kesehatan untuk mengatasi kekurangan dokter dan tenaga medis di Indonesia. Bagaimana strategi ini akan memastikan pemerataan layanan kesehatan?

Pemerintah Indonesia secara serius menanggapi isu kekurangan tenaga kesehatan yang krusial di seluruh negeri. Pada Selasa, 23 Juli, Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Kemenristekdikti) secara resmi meluncurkan Program Percepatan Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan Tenaga Medis. Inisiatif ini dirancang khusus untuk mengatasi defisit tenaga profesional kesehatan yang sangat dibutuhkan.
Peluncuran program ini berlangsung di Jakarta dan merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan akses yang lebih luas terhadap pendidikan tinggi berkualitas bagi calon tenaga medis dan kesehatan. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap berkontribusi dalam pelayanan kesehatan.
Inisiatif ini juga selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita, melalui kemitraan strategis dengan sistem kesehatan akademik. Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus berorientasi pada akses, kualitas, relevansi, dan dampak. Hal ini sejalan dengan misi Asta Cita untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.
Strategi Kemenristekdikti dalam Percepatan Tenaga Medis
Menteri Brian Yuliarto menjelaskan bahwa kementeriannya telah berkoordinasi erat dengan berbagai universitas yang tergabung dalam jaringan kemitraan sistem kesehatan akademik. Koordinasi ini bertujuan untuk membentuk gugus tugas khusus yang akan mempercepat pemenuhan dan distribusi dokter serta spesialis di tahun ini. Langkah ini merupakan respons cepat terhadap kebutuhan mendesak akan tenaga medis yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dari total 136 fakultas kedokteran yang ada di Indonesia, setidaknya 25 di antaranya saat ini menawarkan 358 program studi spesialis atau sub-spesialis. Gugus tugas yang dibentuk akan segera mengimplementasikan program cepat dengan tiga strategi utama. Strategi tersebut meliputi penambahan program studi baru dan peningkatan kuota mahasiswa kedokteran spesialis atau sub-spesialis melalui model kemitraan universitas.
Selain itu, strategi lainnya adalah penempatan residen senior di rumah sakit pendidikan (RSP) prioritas untuk mempercepat proses pendidikan dan penempatan. Penguatan kemitraan dengan pemerintah daerah, kementerian atau lembaga terkait, dan pemangku kepentingan relevan juga menjadi fokus penting. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan efisien.
Urgensi dan Target Peningkatan Dokter oleh Kemenkes
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut menekankan urgensi reformasi paradigma pendidikan kedokteran di Indonesia. Menurutnya, tujuan untuk memastikan pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia memerlukan percepatan produksi dokter secara signifikan. Kesenjangan jumlah dan distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan besar dalam sistem kesehatan nasional.
Kemenristekdikti telah menjalin kemitraan dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). AIPKI sendiri berkoordinasi dengan 57 fakultas kedokteran untuk membuka 148 program studi spesialis dan sub-spesialis baru. Upaya ini akan didukung oleh rencana pembukaan lebih dari 350 rumah sakit baru pada tahun 2025-2026, yang akan berfungsi sebagai fasilitas pendidikan dan pelayanan.
Melalui langkah-langkah ini, kuota mahasiswa kedokteran diperkirakan akan meningkat menjadi lebih dari 8.000 pada tahun 2026. Hal ini akan berdampak pada peningkatan jumlah lulusan tahunan menjadi lebih dari 6.000 pada tahun 2030. Saat ini, kuota mahasiswa kedokteran baru di Indonesia sekitar 18.000 per tahun. Dengan peningkatan cepat jumlah fakultas kedokteran menjadi 144 pada tahun 2025, serta perkiraan peningkatan lulusan dari Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) dan penambahan sekitar 26 fakultas kedokteran baru, jumlah lulusan dapat mencapai sekitar 15.000 per tahun pada tahun 2030. Kementerian Kesehatan memproyeksikan bahwa 48.000 dokter akan dihasilkan antara tahun 2025 hingga 2030 untuk memenuhi kekurangan dokter di negara ini.