Tahukah Anda? Pemkab Sidoarjo Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran untuk KPM
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan penyaluran bantuan beras tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat, demi membantu kebutuhan pokok warga di tengah tantangan ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, secara aktif memastikan penyaluran bantuan pangan beras dari pemerintah pusat berjalan tepat sasaran. Hal ini dilakukan untuk menjamin bantuan diterima masyarakat kurang mampu yang berhak.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan pentingnya akurasi dalam pendistribusian bantuan ini. Bantuan tidak boleh salah sasaran, melainkan harus diterima pihak yang berhak untuk memenuhi kebutuhan pokok KPM.
Pemantauan langsung dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Gedangan, Buduran, dan Sukodono. Bupati Subandi memantau di tiga desa, sementara Wakil Bupati Mimik Idayana di dua desa lainnya. Ini memastikan kualitas dan kuantitas beras sesuai standar.
Optimalisasi Penyaluran Bantuan Beras Sidoarjo
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen penuh dalam mengoptimalkan penyaluran bantuan pangan beras. Alokasi bantuan ini mencakup periode Juni dan Juli 2025, dengan jatah 10 kilogram per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Komitmen ini ditunjukkan melalui pemantauan langsung di lapangan.
Bupati Sidoarjo, Subandi, secara langsung memantau penyaluran di tiga desa di Kecamatan Gedangan. Desa-desa tersebut adalah Tebel, Keboansikep, dan Wedi. Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, turut memantau di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, dan Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono. Pemantauan ini memastikan proses distribusi berjalan lancar dan tertib.
Penekanan utama dalam proses ini adalah memastikan bantuan beras Sidoarjo tepat sasaran. Bupati Subandi berulang kali mengingatkan agar bantuan tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak. Setiap KPM diharapkan menerima haknya secara penuh, sesuai dengan tujuan awal program bantuan pemerintah pusat ini. Ini krusial untuk efektivitas program.
Jaminan Kualitas dan Perlindungan Sosial
Selain memastikan ketepatan sasaran, Pemkab Sidoarjo juga menjamin kualitas beras bantuan yang disalurkan. Bupati Subandi menegaskan bahwa beras yang diberikan memiliki kualitas baik dan layak untuk dikonsumsi. Masyarakat diimbau untuk mengonsumsi beras tersebut sendiri dan tidak menjualnya. Hal ini menjaga integritas program bantuan pangan.
Aspek penting lainnya yang menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo adalah perlindungan sosial melalui BPJS Kesehatan. Bupati Subandi memastikan bahwa masyarakat penerima bantuan juga terlindungi oleh jaminan kesehatan. Ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah. Tujuannya adalah memberikan perlindungan komprehensif kepada warga.
Apabila masih ada masyarakat yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, mereka diimbau segera menemui kepala desa setempat. Proses ini memerlukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai syarat pendaftaran kepesertaan. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kesejahteraan warganya. Ini adalah upaya nyata pemerintah.
Pesan serupa mengenai kualitas beras dan pentingnya perlindungan sosial juga disampaikan oleh Wakil Bupati Mimik Idayana. Saat memantau di Desa Sidokepung dan Jumputrejo, ia memastikan proses pembagian berjalan tertib. Wabup juga menegaskan bahwa beras bantuan memiliki kondisi layak konsumsi. Komitmen ini selaras di seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo.