Kejati Sumbar Bantu Pulihkan Aset Tanah LLDIKTI X: Sengketa Tanah Berakhir dengan Pematokan Batas
Kejati Sumbar Bantu Pulihkan Aset Tanah LLDIKTI X: Sengketa Tanah Berakhir dengan Pematokan Batas

Kejaksaan Tinggi Sumbar membantu LLDIKTI X memulihkan aset tanah seluas 725 meter persegi di Padang yang ditempati warga, setelah mediasi gagal, pematokan batas tanah akhirnya dilakukan.

Pemkab Aceh Besar Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf untuk Ekonomi Umat
Pemkab Aceh Besar Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf untuk Ekonomi Umat

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajak masjid dan meunasah memberdayakan tanah wakaf untuk meningkatkan perekonomian umat, serta mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf guna menghindari sengketa.