Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbol
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Ternyata Ini Sejarahnya! Pemprov Aceh dan MUI Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang

Pemprov Aceh bersama MUI Pusat membahas status krusial tanah wakaf Blang Padang yang kini dikelola TNI AD. Akankah fungsi aslinya kembali?

Rabu, 23 Jul 2025 19:50:00
konten ai
Copied!
Pemprov Aceh bersama MUI Pusat membahas status krusial tanah wakaf Blang Padang yang kini dikelola TNI AD. Akankah fungsi aslinya kembali?
Pemprov Aceh bersama MUI Pusat membahas status krusial tanah wakaf Blang Padang yang kini dikelola TNI AD. Akankah fungsi aslinya kembali? (Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Pemerintah Provinsi Aceh melalui Wakil Gubernur Fadhlullah melakukan kunjungan penting ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Pertemuan ini bertujuan membahas status krusial tanah wakaf Blang Padang di Banda Aceh. Tanah seluas 8,9 hektare tersebut saat ini dikelola oleh TNI AD.

Kunjungan pada Rabu (23/7) tersebut didampingi oleh sejumlah tokoh penting Aceh, termasuk Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali. Mereka disambut langsung oleh Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan. Delegasi Aceh menyerahkan dokumen terkait fakta historis tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Inisiatif ini muncul karena penggunaan tanah wakaf Blang Padang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan awalnya. Pemprov Aceh berharap dukungan MUI untuk mengembalikan fungsi wakaf sesuai syariat Islam. Hal ini demi kemaslahatan umat.

Latar Belakang dan Permasalahan Tanah Wakaf

Tanah wakaf Blang Padang memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang sangat tinggi bagi masyarakat Aceh. Area seluas 8,9 hektare ini merupakan bagian tak terpisahkan dari kompleks Masjid Raya Baiturrahman. Sejarah mencatat bahwa tanah ini diwakafkan untuk keperluan kemakmuran dan pemeliharaan masjid.

Namun, sejak sekitar 20 tahun lalu, terutama pasca-tsunami Aceh, pengelolaan tanah wakaf Blang Padang beralih. Tanah ini kini dikelola oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda. Perubahan pengelolaan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kesesuaian fungsinya.

Wakil Gubernur Fadhlullah menegaskan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh. Pihaknya berupaya keras agar tanah wakaf tersebut dapat kembali kepada fungsi aslinya. Pengembalian fungsi ini diharapkan dapat mendatangkan manfaat maksimal bagi umat.

Dukungan MUI dan Langkah Selanjutnya

Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyambut baik inisiatif yang ditunjukkan oleh Pemerintah Aceh. Beliau menyatakan kesediaan MUI untuk memberikan rekomendasi resmi terkait penyelesaian persoalan ini. MUI memahami prinsip bahwa tanah wakaf harus dikelola demi kemaslahatan umat.

Buya Amirsyah menekankan pentingnya pengelolaan tanah wakaf secara berkelanjutan. Pengelolaan tersebut harus senantiasa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. MUI mendukung penuh langkah pengembalian fungsi tanah wakaf kepada nazir.

Selanjutnya, MUI akan menyiapkan rekomendasi tertulis yang akan disampaikan kepada instansi terkait. Rekomendasi ini akan ditujukan kepada Kementerian Agama dan pihak TNI. Tujuannya adalah mendukung upaya Pemerintah Aceh dalam mengembalikan fungsi tanah wakaf Blang Padang.

Buya Amirsyah menegaskan bahwa tanah wakaf tidak boleh digunakan untuk kepentingan selain umat. Pengelolaan oleh nazir harus difokuskan pada pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan utama wakaf.

Upaya Hukum dan Sejarah Kepemilikan

Upaya penyelesaian masalah tanah wakaf Blang Padang ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto. Surat bernomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025 tersebut berisi permohonan penyelesaian.

Dalam surat tersebut, disertakan pula berbagai bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang. Bukti-bukti ini mencakup dokumen sejarah peninggalan Kesultanan Aceh dan dokumen dari masa kolonial Belanda. Lokasi tanah ini berada di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, tanah Blang Padang bersama tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda. Wakaf ini ditujukan untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan, serta pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman. Sejarah ini menjadi dasar kuat klaim Pemerintah Aceh.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Viral Dapur SPPG di Tubaba Lampung Bagikan Uang Rp10 Ribu ke Penerima MBG, Ini Penjelasannya
  • 3 Laptop Rekomendasi untuk Profesional Content Creator yang Wajib Dimiliki
  • Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • aceh
  • banda aceh
  • hukum wakaf
  • kemaslahatan umat
  • konten ai
  • masjid raya baiturrahman
  • mui pusat
  • pemprov aceh
  • #planetantara
  • sultan iskandar muda
  • tanah wakaf blang padang
  • tni ad
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • Tips Buka Puasa bagi Pasien Diabetes, Dokter: Sebaiknya Kenyang oleh Protein Bukan Nasi. (Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin)
    mbg

    Viral Dapur SPPG di Tubaba Lampung Bagikan Uang Rp10 Ribu ke Penerima MBG, Ini Penjelasannya

    2 Mar 2026
  • ASUS Zenbook A14. (Liputan6.com/ Yuslianson)
    laptop

    3 Laptop Rekomendasi untuk Profesional Content Creator yang Wajib Dimiliki

    12 Jan 2026
  • cara mengundang teman di tiktok
    aplikasi

    Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula

    5 Okt 2025
  • Suasana gembira menyelimuti Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing, menarik perhatian ribuan pengunjung, termasuk para guiqiao, dengan ragam budaya dan kuliner.
    beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) fokus pada Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian untuk menjadi penopang pangan IKN. Bagaimana strategi mereka meningkatkan produksi padi?
    ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2026 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.