Imigrasi Medan Amankan 23 WNA Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi
Imigrasi Medan Amankan 23 WNA Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi

Imigrasi Medan periksa 23 WNA Bangladesh karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, tindakan tegas akan segera diambil.

8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata
8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata

Delapan warga negara asing (WNA) asal China dideportasi dari Banggai, Sulawesi Tengah, karena penyalahgunaan visa kunjungan wisata untuk bekerja secara ilegal.

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Operasi gabungan Imigrasi Batam dan Polda Kepri berhasil mengamankan 23 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian, meliputi penyalahgunaan izin tinggal hingga masuk tanpa pemeriksaan resmi.

Deportasi 2 WNA Ilegal Penjual Giok di Kendari: Imigrasi Tegaskan Pengawasan Ketat
Deportasi 2 WNA Ilegal Penjual Giok di Kendari: Imigrasi Tegaskan Pengawasan Ketat

Kantor Imigrasi Kendari mendeportasi dua WNA Tiongkok yang kedapatan ilegal dan melakukan jual beli batu giok di Pasar Korem, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Imigrasi Jakut Deportasi 9 Warga Asing: Kasus Sponsor Fiktif hingga Penipuan
Imigrasi Jakut Deportasi 9 Warga Asing: Kasus Sponsor Fiktif hingga Penipuan

Kantor Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi sembilan warga asing karena berbagai pelanggaran imigrasi, termasuk sponsor fiktif, overstay, dan penipuan.

Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

Imigrasi Selatpanjang, Riau, mendeportasi seorang wanita asal Malaysia karena izin tinggalnya telah habis lebih dari 60 hari, melanggar UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi
133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi

Sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan dari Malaysia setelah menyelesaikan hukuman pelanggaran imigrasi, berkat kerja sama KJRI Johor Bahru, KBRI Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia.

Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh
Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh

Kantor Imigrasi Singkawang deportasi dua warga negara Malaysia yang masuk Indonesia tanpa dokumen resmi untuk menyaksikan Festival Cap Go Meh 2025.

5.564 WNA Langgar Keimigrasian Sepanjang 2024, Meningkat Signifikan!
5.564 WNA Langgar Keimigrasian Sepanjang 2024, Meningkat Signifikan!

Menteri Imipas melaporkan peningkatan signifikan pelanggaran keimigrasian oleh WNA di Indonesia sepanjang 2024, dengan total 5.564 kasus, dan langkah tegas yang diambil pemerintah.

Imigrasi Kendari Deportasi 8 WNA China Tahun 2024: Pelanggaran Izin Kerja
Imigrasi Kendari Deportasi 8 WNA China Tahun 2024: Pelanggaran Izin Kerja

Kantor Imigrasi Kendari mendeportasi delapan warga negara asing asal China pada tahun 2024 karena penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja di sektor yang tidak sesuai ketentuan, sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian.