Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam

Bea Cukai Batam bersama TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, dengan potensi kerugian negara Rp2,675 miliar.

Bea Cukai Sita 31.200 Batang Rokok Ilegal di Asahan, Kerugian Negara Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Bea Cukai Sita 31.200 Batang Rokok Ilegal di Asahan, Kerugian Negara Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan peredaran 31.200 batang rokok ilegal di Asahan, Sumatera Utara, dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.

Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal
Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp9,53 miliar akibat peredaran rokok ilegal selama Januari-Maret 2025.

Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 347.200 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 347.200 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan 347.200 batang rokok ilegal di Makassar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp354.136.828.

Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Sampit memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan miras senilai hampir satu miliar rupiah, menekan peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

Bea Cukai Luwuk Gagalkan Penyelundupan 148.000 Batang Rokok Ilegal di Touna
Bea Cukai Luwuk Gagalkan Penyelundupan 148.000 Batang Rokok Ilegal di Touna

Tim gabungan Bea Cukai Luwuk dan aparat keamanan menggagalkan penyelundupan 148.000 batang rokok ilegal di Pelabuhan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp110 juta.

Bakamla dan BAIS Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Rp1,5 Miliar di Batam
Bakamla dan BAIS Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Rp1,5 Miliar di Batam

Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) berhasil menggagalkan penyeludupan rokok ilegal senilai Rp1,5 miliar di perairan Batam, berkat informasi dari masyarakat.

Bea Cukai Mataram Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Mataram Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Mataram berhasil menyita 7,17 juta batang rokok ilegal dan 118.213 gram tembakau iris sepanjang tahun 2024, mencegah potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menyita 19,99 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024, berpotensi merugikan negara hingga Rp18,90 miliar.

Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Surakarta menyita lebih dari sembilan juta batang rokok ilegal dan berbagai barang terlarang lainnya pada tahun 2024, melampaui target pendapatan dan menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum.