Terungkap, Belanja Daerah Melonjak Rp930 Miliar: Pemkab dan DPRD Sahkan APBD Perubahan 2025 Gianyar
Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama DPRD resmi mengesahkan APBD Perubahan 2025 Gianyar, menandai peningkatan signifikan belanja daerah demi kesejahteraan warga.

Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gianyar pada Selasa, 29 Juli.
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mempercepat implementasi program-program prioritas daerah. Tujuannya adalah mendorong peningkatan kesejahteraan warga Gianyar secara berkelanjutan.
Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan keuangan daerah, menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, kebijakan fiskal yang telah disepakati ini dapat segera diimplementasikan demi kemajuan Gianyar.
Detail Anggaran dan Prioritas Kebijakan
Dalam rancangan APBD Perubahan 2025 Gianyar, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,28 triliun lebih. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp128,085 miliar lebih dibandingkan anggaran induk 2025 yang sebesar Rp3,15 triliun lebih.
Sementara itu, belanja daerah dalam APBD Perubahan 2025 Gianyar mengalami lonjakan signifikan. Angka yang direncanakan mencapai Rp4,260 triliun lebih, meningkat sebesar Rp930,263 miliar lebih dari anggaran induk 2025 yang sebesar Rp3,3 triliun. Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mengalokasikan lebih banyak dana pada sektor-sektor vital.
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menegaskan bahwa peningkatan ini merupakan hasil kesepahaman antara legislatif dan eksekutif. Hal ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sentuhan program prioritas yang sungguh-sungguh berpihak kepada rakyat Gianyar. Bupati juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pemikiran proporsional dari segenap anggota Dewan dalam membahas rancangan ini.
Harapan dan Komitmen Bersama
Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gd. Asmara Putra Sukawati, dalam pendapat akhir lembaga, menyatakan bahwa seluruh dinamika pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 telah dicermati secara seksama. Penyusunan anggaran perubahan ini telah mempertimbangkan potensi daerah dan kondisi dinamis yang berkembang, serta telah disinkronkan dengan capaian dalam dokumen-dokumen daerah, provinsi, maupun pusat.
Dokumen APBD Perubahan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan pembangunan hingga akhir tahun anggaran. Tjokorda Gd. Asmara Putra Sukawati berharap setelah penetapan ini, Pemkab Gianyar dapat segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
Bupati Mahayastra kembali menegaskan komitmennya untuk senantiasa berbuat maksimal bagi rakyat Gianyar. Ia akan memanfaatkan segala potensi yang ada secara optimal. Persetujuan Dewan ini merupakan perwujudan legitimasi terhadap kebijakan pemerintah daerah dan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar.