{{caption}}
Dua Tersangka Baru Ditahan dalam Kasus Korupsi KONI Makassar

Kejari Makassar menahan dua tersangka baru, HH dan JTU, terkait korupsi dana hibah KONI Makassar senilai Rp65 miliar tahun 2022-2023, menambah total tersangka menjadi lima orang.