Terungkap! Investasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) 2024 Lampaui Target, Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia mencatat kinerja impresif pada tahun 2024, melampaui target investasi dan penyerapan tenaga kerja, menegaskan perannya dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Jakarta – Sebagian besar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia menunjukkan performa luar biasa pada tahun 2024, berhasil melampaui target yang ditetapkan baik dalam bidang investasi maupun penyerapan tenaga kerja. Capaian positif ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, yang menyoroti kontribusi KEK terhadap penguatan ekonomi nasional.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya optimalisasi berkelanjutan KEK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru bagi masyarakat. Komitmen ini disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpinnya bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, membahas perkembangan serta strategi optimalisasi KEK.
Rapat tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi progres KEK dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Keberhasilan KEK dalam melampaui target menunjukkan efektivitas kebijakan pemerintah dalam menarik investasi dan mengurangi angka pengangguran, sejalan dengan visi pembangunan ekonomi yang merata.
Capaian Investasi KEK yang Gemilang
Laporan yang disampaikan dalam rapat terbatas tersebut mengungkapkan data investasi yang sangat menggembirakan di Kawasan Ekonomi Khusus. Total investasi yang masuk ke KEK sepanjang periode Januari hingga Desember 2024 mencapai angka Rp90,1 triliun.
Angka ini jauh melampaui target awal yang ditetapkan sebesar Rp78,1 triliun, menunjukkan daya tarik KEK sebagai destinasi investasi yang prospektif. Capaian ini menjadi indikator kuat kepercayaan investor terhadap iklim bisnis di Indonesia, khususnya di area KEK yang menawarkan berbagai insentif.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menambahkan bahwa secara kumulatif, total investasi KEK sejak dibentuk pada tahun 2012 hingga 2024 telah mencapai Rp263,4 triliun. Data ini menegaskan tren positif dan konsisten dalam menarik modal ke wilayah-wilayah strategis ini.
Penyerapan Tenaga Kerja yang Melampaui Ekspektasi
Selain capaian investasi, KEK juga menunjukkan kinerja impresif dalam penyerapan tenaga kerja. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 47.747 tenaga kerja berhasil terserap di berbagai Kawasan Ekonomi Khusus.
Jumlah ini signifikan melampaui target awal yang hanya 38.953 orang, menandakan KEK berperan vital dalam menciptakan lapangan kerja baru. Keberhasilan ini tidak hanya mengurangi angka pengangguran, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar KEK.
Secara kumulatif, KEK telah menyediakan lapangan kerja baru untuk 160.874 tenaga kerja sejak tahun 2012. Angka ini membuktikan bahwa KEK bukan hanya magnet investasi, tetapi juga mesin penggerak perekonomian lokal melalui penciptaan kesempatan kerja yang luas.
Komitmen Pemerintah untuk Optimalisasi Berkelanjutan
Rapat mengenai optimalisasi KEK dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah menteri kunci. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Turut hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo. Kehadiran para pimpinan kementerian dan lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung dan mengembangkan KEK.
Capaian positif KEK ini menunjukkan tren yang sangat baik terhadap daya tarik dan efektivitas KEK sebagai instrumen strategis. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.