Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Terungkap! KPK Dalami Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Skandal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

KPK sedang mengusut dugaan suap kepada pejabat Kementerian Agama terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024, dengan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Apa saja temuan awal KPK?

Senin, 11 Agu 2025 22:36:00
konten ai
Copied!
Terungkap! KPK Dalami Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Skandal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah
KPK sedang mengusut dugaan suap kepada pejabat Kementerian Agama terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024, dengan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Apa saja temuan awal KPK? (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serius mengusut dugaan suap yang melibatkan pejabat Kementerian Agama. Penyelidikan ini berpusat pada kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji untuk periode tahun 2023-2024. Pengusutan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk membersihkan praktik korupsi di sektor publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa materi dugaan suap tersebut akan didalami secara menyeluruh. KPK berfokus pada potensi aliran dana dari para penyelenggara agen haji kepada pejabat Kemenag. Hal ini dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang mungkin diuntungkan dari praktik ilegal tersebut.

Penyidikan perkara ini telah dimulai sejak 9 Agustus 2025, setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. KPK juga telah mengumumkan bahwa penghitungan awal kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun, sebuah angka yang mengejutkan publik.

KPK Dalami Aliran Dana Suap dalam Korupsi Kuota Haji

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji ini. Budi Prasetyo menyatakan bahwa setiap proses penyidikan akan berangkat dari alat bukti yang kuat. Pihak-pihak yang diduga terlibat atau mendapatkan keuntungan dari tindak pidana ini akan dilacak dan ditelusuri secara mendalam.

Pendalaman aliran uang dari dana pelaksanaan ibadah haji menjadi prioritas utama. KPK ingin memastikan siapa saja yang menerima aliran dana tersebut dan bagaimana dana tersebut digunakan. Langkah ini krusial untuk mengungkap jaringan korupsi yang mungkin terjadi di balik layar penyelenggaraan ibadah haji.

Kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga terus dilakukan untuk menghitung secara pasti kerugian keuangan negara. Angka awal yang mencapai triliunan rupiah menunjukkan skala potensi kerugian yang sangat besar. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat.

Kejanggalan Kuota Haji dan Temuan Pansus DPR

Selain penanganan oleh KPK, kasus ini juga mendapat sorotan dari Pansus Angket Haji DPR RI. Pansus sebelumnya mengklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Temuan ini menambah daftar panjang permasalahan yang harus diatasi dalam pengelolaan haji.

Salah satu titik poin utama yang disorot oleh pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama membagi 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian ini menimbulkan pertanyaan besar.

Pembagian kuota tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang tersebut secara jelas mengatur bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk kuota haji reguler. Ketidaksesuaian ini menjadi dasar kuat dugaan penyimpangan.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • haji 2023 2024
  • hukum indonesia
  • kementerian agama
  • kerugian negara
  • konten ai
  • korupsi kuota haji
  • kpk
  • pansus angket haji
  • penyelenggaraan haji
  • #planetantara
  • suap pejabat
  • tindak pidana korupsi
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.